News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bidik Koruptor, Narkoba hingga Penipuan Investasi Bisa Disasar

Komisi III DPR menegaskan RUU Perampasan Aset tak hanya menyasar korupsi, tetapi juga narkotika, terorisme, penipuan investasi, dan kejahatan lainnya.
Rabu, 2 September 2026 - 15:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak hanya diarahkan untuk menangani aset hasil tindak pidana korupsi (tipikor).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, aturan tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang mencakup berbagai jenis tindak pidana yang menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan RUU Perampasan Aset menjadi payung hukum yang utuh, progresif, dan proporsional untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memulihkan kerugian publik secara menyeluruh," kata Habiburokhman di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurut Habiburokhman, sejumlah tindak pidana selain korupsi juga dapat menimbulkan kerugian besar. Karena itu, cakupan RUU Perampasan Aset dinilai tidak semestinya hanya berfokus pada tindak pidana korupsi.

Dia juga menyebut praktik di sejumlah negara menunjukkan bahwa mekanisme perampasan aset dapat diterapkan terhadap berbagai jenis kejahatan.

Berkaca dari Amerika Serikat hingga Australia

Habiburokhman menjelaskan, Amerika Serikat memiliki rezim civil forfeiture yang mengatur penyitaan hasil sejumlah kejahatan.

Beberapa tindak pidana yang dapat masuk dalam mekanisme tersebut antara lain narkotika, pencucian uang, penyelundupan, hingga manipulasi sekuritas pasar modal.

Sementara itu, Inggris memiliki Proceeds of Crime Act 2002 (POCA). Aturan tersebut diperkuat dengan instrumen Unexplained Wealth Orders (UWO).

Melalui mekanisme tersebut, perampasan aset dapat dilakukan terhadap aset yang berkaitan dengan tindak pidana berat, penghindaran pajak, hingga penipuan terorganisasi tanpa mensyaratkan putusan pidana terlebih dahulu.

Australia juga memiliki pengaturan mengenai perampasan aset melalui Proceeds of Crime Act 2002.

Cakupan kejahatan dalam aturan tersebut meliputi kejahatan terorganisasi, peredaran obat-obatan terlarang, kejahatan kepabeanan, hingga kejahatan finansial dalam skala besar.

Perbandingan tersebut menjadi salah satu gambaran bagi Komisi III DPR dalam melihat cakupan pengaturan perampasan aset di Indonesia.

Narkotika hingga Kejahatan Lingkungan Masuk Masukan

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR telah menerima berbagai masukan agar sejumlah tindak pidana dimasukkan dalam rezim perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindak pidana yang menjadi masukan tersebut meliputi:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Ruko di Pasar Minggu Diduga Jadi Markas Loker Palsu, Polisi Turun Tangan Selidiki

Viral! Ruko di Pasar Minggu Diduga Jadi Markas Loker Palsu, Polisi Turun Tangan Selidiki

Ruko di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral setelah diduga menjadi lokasi lowongan kerja palsu. Polisi turun tangan dan kini menyelidiki kasus tersebut.
Finis P2 Dibelakang Marc Marquez saat MotoGP Aragon 2026, Pedro Acosta Sebut Duel dengan Bezzecchi 'Mudah' Karena ini

Finis P2 Dibelakang Marc Marquez saat MotoGP Aragon 2026, Pedro Acosta Sebut Duel dengan Bezzecchi 'Mudah' Karena ini

Pedro Acosta tampil impresif pada balapan utama MotoGP Aragon 2026 dengan merebut posisi kedua dan sukses mengasapi Marco Bezzecchi.
RUU Kadin Dibahas DPR, Anindya Bakrie Dorong Penguatan UMKM di Daerah agar Naik Kelas

RUU Kadin Dibahas DPR, Anindya Bakrie Dorong Penguatan UMKM di Daerah agar Naik Kelas

Dalam pembahasan RUU Kadin bersama Komisi VI DPR RI, Ketum Kadin Anindya Bakrie turut mendorong adanya penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baru Gabung Rayo Vallecano, Emil Audero Langsung Ditunggu Real Madrid di Santiago Bernabeu

Baru Gabung Rayo Vallecano, Emil Audero Langsung Ditunggu Real Madrid di Santiago Bernabeu

Emil Audero resmi gabung Rayo Vallecano dengan status pinjaman dari Como 1907. Kiper Timnas Indonesia itu berpeluang menghadapi Real Madrid di Bernabeu.
Jelang Pagelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Dampak Pariwisata ke The Mandalika

Jelang Pagelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Dampak Pariwisata ke The Mandalika

Jelang pagelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memperkuat ekosistem pariwisata.
Soal Tewasnya Bambang di Pejompongan, Polisi Sebut Belum Menemukan Indikasi Pelaku dari Kelompok Tertentu

Soal Tewasnya Bambang di Pejompongan, Polisi Sebut Belum Menemukan Indikasi Pelaku dari Kelompok Tertentu

Terkait tewasnya Bambang, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan polisi belum menemukan indikasi pelaku berasal dari kelompok tertentu.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Benarkah gaji Jordan Wilson jauh melampaui Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate meskipun ini merupakan kompetisi profesional pertama sepanjang kariernya?
Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Megawati Hangestri memang belum menjalani debut resmi bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Namun, pevoli berjuluk Megatron itu sudah memiliki rencana untuk mencoba peruntungan di kompetisi Eropa.
Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Jordan Wilson mengungkap proses adaptasinya bersama Hyundai Hillstate di Korea Selatan. Pevoli asal Amerika Serikat itu menyebut Megawati Hangestri sebagai.
Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Dokter forensik Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2016, termasuk persiapan.
Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Kim Da-in dan Megawati Hangestri jadi favorit volimania ketika akun YouTube klub upload video konten dance yang dilakukan pemain Hillstate setelah latihan.
Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Bambang Setiyawan (59) warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang terjadi pascakerusuhan demo.
Selengkapnya

Viral