Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu Bikin Heboh, Kadishub DKI Akui Ada Kesalahan dan Minta Maaf
- unsplash.com/Fiqih Alfarish
Dalam skema tersebut, kawasan yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi berpotensi dikenakan tarif parkir lebih mahal dibandingkan kawasan lainnya.
Jupiter menyebut beberapa kawasan yang berpotensi masuk dalam zona dengan tarif lebih tinggi. Di antaranya SCBD, Menteng, Senayan, hingga sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.
"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp 60 ribu," kata Jupiter saat dihubungi, Sabtu (22/8).
Dengan skema tersebut, angka Rp60 ribu disebut sebagai ambang batas tertinggi tarif parkir, bukan tarif yang otomatis berlaku di seluruh wilayah Jakarta.
Namun, rencana tersebut mendapat kritik dari Jupiter sendiri.
DPRD Nilai Tarif Rp60 Ribu Terlalu Membebani
Jupiter menilai tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam terlalu tinggi dan dapat memberatkan masyarakat.
"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan menaikkan tarif parkir bukan cara yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta.
Jupiter menilai pemerintah masih memiliki banyak sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan tanpa harus menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif parkir.
"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," katanya.
Polemik ini kemudian mendapat penjelasan dari Dishub DKI Jakarta. Budi menegaskan kembali bahwa tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan.
Dishub DKI juga akan mengevaluasi mekanisme komunikasi kebijakan agar setiap usulan yang berkaitan dengan masyarakat dapat lebih dulu dikoordinasikan bersama DPRD, khususnya Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Load more