Heboh LED Rp535 Miliar, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Pengadaan Dibatalkan: Mengada-ada!
- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara mengenai postingan di media sosial yang menyebut BGN melakukan pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar.
Sudaryono menegaskan pengadaan layar LED tersebut tidak dilanjutkan. Menurutnya, pengadaan itu mengada-ada dan tidak memiliki pagu anggaran.
Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengaku telah mengetahui adanya postingan di media sosial yang memperlihatkan dirinya bersama dua wakilnya. Dalam unggahan tersebut, disebutkan seolah-olah BGN melakukan pengadaan layar LED dengan nilai mencapai Rp535 miliar.
“Jadi memang foto di socmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua Waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga,” kata Sudaryono saat rapat.
Foto Disebut Bukan Hasil Editan
Sudaryono menjelaskan foto dirinya bersama dua wakil kepala BGN yang digunakan dalam postingan tersebut bukan merupakan hasil editan.
Namun, ia menegaskan proses pengadaan layar LED itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
Menurut Sudaryono, proses pengadaan tersebut berlangsung pada 1 April. Sementara dirinya bersama jajaran masuk dan kemudian mendapatkan laporan mengenai persoalan tersebut pada Juli.
“Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini,” ujar Sudaryono.
Dengan demikian, Sudaryono menegaskan dirinya belum berada dalam posisi yang dimaksud ketika proses pengadaan tersebut dimulai.
BGN Langsung Batalkan Pengadaan
Setelah mendapatkan laporan mengenai pengadaan layar LED tersebut, Sudaryono mengatakan pihaknya langsung mengambil keputusan untuk membatalkannya.
Ia menilai pengadaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Selain itu, BGN juga tidak mempunyai pagu anggaran untuk melakukan pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar.
“Ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” tegas dia.
Load more