Bandara Soetta Perpanjang Penutupan Operasional hingga Malam, Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, kembali memperpanjang penghentian operasional pada Minggu, 6 September 2026. Bandara tersebut kini dijadwalkan berhenti beroperasi hingga pukul 21.30 WIB akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Perpanjangan penghentian operasional tersebut diumumkan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I melalui akun Instagram resminya, Otbansatu, pada Minggu sore.
"Bandar Udara Soekarno-Hatta mengalami penghentian operasional hingga Pukul 21.30 WIB," demikian keterangan yang disampaikan Otbansatu.
Keputusan tersebut berkaitan dengan sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap sejumlah wilayah dan berpotensi memengaruhi keselamatan operasional penerbangan.
Sejumlah Bandara Juga Hentikan Operasional
Tidak hanya Bandara Soekarno-Hatta, beberapa bandara lain juga mengalami penghentian operasional sementara akibat dampak sebaran abu vulkanik.
Dalam informasi yang sama, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I menyampaikan bahwa Bandara Husein Sastranegara Bandung mengalami penghentian operasional hingga Senin, 7 September 2026, pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, Bandara Pondok Cabe dan Bandara M. Taufik Kiemas Krui juga mengalami penghentian operasional hingga Senin, 7 September 2026, pukul 09.00 WIB.
Penghentian operasional tersebut dilakukan sesuai dengan NOTAM terkini.
Berikut jadwal penghentian operasional sejumlah bandara:
-
Bandara Soekarno-Hatta: hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 21.30 WIB.
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung: hingga Senin, 7 September 2026 pukul 06.00 WIB.
-
Bandara Pondok Cabe: hingga Senin, 7 September 2026 pukul 09.00 WIB.
-
Bandara M. Taufik Kiemas Krui: hingga Senin, 7 September 2026 pukul 09.00 WIB.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I juga mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan penerbangan untuk memastikan kembali kondisi penerbangan sebelum melakukan perjalanan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melaksanakan perjalanan," demikian imbauan tersebut.
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Sejumlah Wilayah
Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi cukup besar sejak Jumat malam, 4 September 2026, hingga Minggu, 6 September 2026.
Aktivitas erupsi tersebut menyebabkan abu vulkanik tersebar ke sejumlah wilayah. Beberapa daerah yang terdampak antara lain Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Sebaran abu vulkanik tersebut juga menjadi perhatian terhadap aktivitas penerbangan karena material vulkanik di udara dapat memengaruhi operasional bandara.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan analisis mengenai arah sebaran abu vulkanik berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta hasil analisis RGB Citra Himawari-9.
Berdasarkan analisis tersebut, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terbagi menjadi dua arah utama.
Dua Arah Sebaran Abu Vulkanik
Sebaran pertama bergerak ke arah timur laut-selatan. Wilayah yang masuk dalam jalur sebaran tersebut mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta wilayah perairan di sekitarnya.
Sementara itu, sebaran kedua bergerak ke arah barat daya-barat laut.
Area yang tercakup dalam jalur sebaran kedua meliputi sebagian wilayah Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Pergerakan abu vulkanik tersebut membuat kondisi di sejumlah wilayah perlu terus dipantau, termasuk dampaknya terhadap aktivitas penerbangan.
Penghentian operasional bandara dilakukan sebagai bagian dari langkah penanganan terhadap kondisi yang berkembang akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dengan adanya perpanjangan penghentian operasional, pengguna jasa penerbangan yang terdampak diminta memastikan informasi terbaru mengenai status penerbangan dan jadwal keberangkatan maupun kedatangan melalui kanal resmi maskapai sebelum menuju bandara.
Load more