News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH Terbitkan Peraturan Baru soal Produk Halal Impor

BPJPH menerbitkan aturan baru mengenai pemastian kesesuaian produk halal luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Minggu, 6 September 2026 - 19:10 WIB
Ilustrasi logo Halal di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta
Sumber :
  • Antara/Harianto

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan aturan baru mengenai pemastian kesesuaian produk halal luar negeri yang masuk ke Indonesia. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal tahap kedua yang mulai berlaku pada Oktober 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang Masuk ke Wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan aturan tersebut memberikan kepastian bagi konsumen mengenai status halal produk impor sekaligus memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

“Substansinya adalah kepastian. Masyarakat memperoleh perlindungan dalam memilih produk, sementara pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai pemenuhan ketentuan jaminan produk halal. Dengan demikian, regulasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi konsumen sekaligus menciptakan kepastian dan nilai tambah bagi dunia usaha,” kata Babe Haikal dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Kepastian status halal menjadi salah satu pertimbangan konsumen Indonesia dalam memilih produk. Survei Populix dalam laporan *Insight and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia* pada Maret 2023 terhadap 1.014 responden menunjukkan 83 persen responden menjadikan logo halal sebagai faktor utama dalam memilih produk. Pada kategori makanan, angkanya mencapai 93 persen.

Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 disusun melalui pembahasan yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Proses penyusunannya juga telah melalui harmonisasi di Kementerian Hukum dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Babe Haikal mengatakan mekanisme pemastian halal produk impor tidak dirancang untuk menambah proses yang tidak diperlukan bagi pelaku usaha. Pelaksanaannya akan didukung sistem elektronik terintegrasi.

“Prinsipnya adalah memberikan kepastian tanpa menciptakan proses yang tidak diperlukan. Karena itu, mekanisme pemastian diatur secara terukur dan didukung sistem elektronik terintegrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut berlaku seiring pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal tahap kedua pada Oktober 2026, termasuk untuk produk yang berasal dari luar negeri dan diperdagangkan di Indonesia.

BPJPH menilai mekanisme yang tertib dan terintegrasi juga memiliki dampak ekonomi karena dapat mendukung penerimaan negara dan perkembangan industri halal nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Kasus tragis menimpa balita perempuan yang meregang nyawa akibat tindak kekerasan. Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama menetapkan dua tersangka, yakni pria AR dan wanita J, yang merupakan ibu kandung korban.
Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Timnas Indonesia berpotensi memiliki opsi baru di lini depan. Nama Siegert Baartmans layak dilirik berkat produktivitasnya bersama FC Eindhoven di Liga Belanda.
Terketuk Kondisi Mak Een, Bupati Jeje Turun Tangan Bantu Wujudkan Rumah Layak di Bandung Barat

Terketuk Kondisi Mak Een, Bupati Jeje Turun Tangan Bantu Wujudkan Rumah Layak di Bandung Barat

Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau akrab disapa Jeje, sebelumnya turun langsung melihat kondisi tempat tinggal Mak Een. Dalam kunjungannya, Jeje mengaku
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Kapolda Jateng, Irjen Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma dilaporkan ke Divpropam Polri buntut penggeledahan di Pesantren Hamalatul Quran.
Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Dalam perhelatan bertema “USBR Mengabdi” ini, kampus menegaskan urgensi penguasaan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai modal utama lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang kian kompetitif.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral