News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Ratus Laporan Kasus Karhutla Diterima Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Akan Proses Pidana

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menerima 200 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai
Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menerima 200 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.

Untuk diketahaui, dari ratusan laporan tersebut, Polri telah menetapkan 138 tersangka. Sebanyak 119 orang di antaranya diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, sedangkan 19 tersangka lainnya diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya karhutla.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," beber Kapolri saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan pimpinan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Graha Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Menurut Sigit, penanganan karhutla tidak hanya diarahkan kepada pelaku pembakaran secara perorangan. Polri juga mulai memperkuat penanganan terhadap badan usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan terjadinya kebakaran.

Saat ini, kata Sigit, terdapat delapan korporasi yang sedang menjalani proses hukum terkait karhutla.

Polri juga berkoordinasi dengan instansi yang menangani sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Koordinasi dilakukan menyusul adanya sanksi administratif, pembekuan, hingga pencabutan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga bermasalah.

Sigit mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah pelanggaran yang ditemukan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut juga mengandung unsur pidana.

"Ini akan kami dalami apakah di dalamnya juga terdapat unsur pidana, dan kalau itu ada maka kami akan proses pidana," ucap Jenderal Listyo Sigit.

Dalam penanganan kasus karhutla, Sigit membuka kemungkinan penggunaan sejumlah ketentuan pidana sekaligus apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.

Menurut dia, penyidik dapat mendalami penerapan aturan terkait kawasan hutan, perkebunan, maupun perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Dan pasalnya bisa kita terapkan secara berlapis," ujar Sigit.

Penerapan pasal secara berlapis tersebut, kata Sigit, menjadi bagian dari upaya memastikan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut juga menyasar kemungkinan adanya tanggung jawab korporasi ketika kebakaran terjadi di dalam atau berkaitan dengan area yang berada dalam penguasaan perusahaan.

Bahkan diketahui, dari 138 tersangka yang telah ditetapkan, mayoritas diduga terlibat dalam pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Salah satu langkah utama yang digenjot adalah program peremajaan sistem ratoon tebu, yang kini diperluas ke sentra‑sentra produksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan pelaksanaan terbaru di Kabupaten Klaten.
Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

KPK belum berniat melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini KPK hanya tengah melakukan analisis terkait alasan Nusron Wahid tak memenuhi dua panggilan pemeriksaannya sebagai saksi.
Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa menanggapi Inara Rusli beri kado untuk anaknya. Ia mempertanyakan maksud pemberian tersebut dan menyinggung soal permintaan maaf.
Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan rekor saat debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Catatan impresif tersebut bisa ia bukukan saat laga perdana melawan IBK Altos pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB.
Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Kiper Persija Jakarta, Aqil Savik, tetap optimistis jelang laga kontra PSMS Medan di I.League Cup 2026-2027. Pelatih Shin Tae-yong tidak akan ikut bersama skuad pada laga ini.
Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White akhirnya buka suara mengenai peluang duel Alexander Volkanovski melawan Justin Gaethje setelah sang juara kelas bulu UFC mengungkapkan keinginannya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Selengkapnya

Viral