DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa
- Instagram @subang.info
"Tidak perlu ada apa, istilah menginap di sekolah atau menginap ke luar, bagian dari penjurusan ekstrakulikuler gitu. Dan guru dan siswa itu tetap harus ada jarak," ucapnya.
Zaini turut mengingatkan implementasi Perda Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, salah satunya melalui pembentukan komite khusus yang menurutnya harus dibentuk Gubernur Jawa Barat.
Komite ini, berfungsi menyelesaikan persoalan internal seperti penindasan, perundungan (bullying), maupun kasus etika lainnya, sebelum melangkah ke ranah hukum jika tidak bisa terselesaikan di komite itu.
Chat Guru Terhadap Siswi
- Instagram @infojalurpantura_
Selain aksi unjuk rasa ratusan murid, di hari yang sama juga muncul selebaran berisi foto terduga pelaku dan bukti chat.
Selebaran tersebut memuat identitas pelaku “Waspada! Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Siswa,”.
Tak hanya itu selebaran tersebut juga membuat percakapan pelaku dalam WhatsApp yang berisi percakapan tidak wajar.
Oknum guru tersebut menyebut dirinya "ayah" karena telah menganggap sang siswi sebagai anak.
“Maaf ayah ya. Maafkan ayah sayang,” tulis terduga pelaku.
"Kalau ayah salah atau enggak suka, ... lebih baik bilang atau tegur ayah. Ayah lebih senang seperti itu. Tidak usah ngomong sama orang lain, kita coba selesaikan bersama," tulisnya lagi.
“Hari ini ga ke sekolah? Maafkan ayah ya,” tulisnya dalam pesan di hari yang lain.
Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi pihak sekolah SMAN 1 Pamanukan maupun pihak terkait lainnya, baik korban maupun terduga pelaku. (muu)
Load more