News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Karawang Tetapkan 5 Tersangka Tersangka Korupsi KPR, Diduga Terlibat Manipulasi Dokumen

Dia mengungkapkan HH diduga memiliki peran penting dalam proses pengajuan KPR yang bermasalah.
Selasa, 8 September 2026 - 10:02 WIB
Penyidik mengawal oknum pejabat salah satu bank Himbara yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KPR di Karawang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR).

Kali ini, tersangka berinisial HH, yang saat itu menjabat sebagai Manager KPR PT BAS periode 2020-2024. HH menjadi tersangka kelima dalam perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan DMP, VY, HJ, dan OH sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap tersangka HH dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Karawang selama 20 hari terhitung sejak 7 September sampai dengan  26 September 2026," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, Selasa, 8 September 2026.

Dia mengungkapkan HH diduga memiliki peran penting dalam proses pengajuan KPR yang bermasalah. Dia disebut bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen palsu dan manipulasi persyaratan KPR.

HH juga diduga mengkoordinasikan dan mengarahkan Tim Batik, termasuk berkoordinasi dengan pihak bank untuk mempercepat persetujuan pengajuan KPR yang datanya telah dimanipulasi.

Dalam prosesnya, HH disebut turut terlibat dalam pemberian sejumlah uang kepada pejabat dan pegawai Bank Himbara KC Karawang.

Kelima tersangka disangkakan melanggar sejumlah ketentuan dalam UU Tipikor dan KUHP, termasuk Pasal 603 Juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya diberitakan, tiga pimpinan PT Bumi Arta Sedayu (BAS), pengembang perumahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR).

Ketiganya berinisial VY, OH, dan HH. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karawang.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp237 miliar. Nilai tersebut berasal dari penyaluran kredit terhadap 445 debitur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah unsur pimpinan PT BAS (Bumi Arta Sedayu) yang merupakan pengembang perumahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama di Karawang, Jumat, 4 September 2026.

Dalam kasus ini, Kejari Karawang pun telah menyita uang Rp42,54 miliar. Uang yang disita tersebut berasal dari rekening escrow atas nama PT BAS, perusahaan pengembang perumahan yang menjadi bagian dari Citra Swarna Group.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Baru Juga Lolos ke Piala Asia U-20 2027, Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Buruk soal Drawing

Baru Juga Lolos ke Piala Asia U-20 2027, Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Buruk soal Drawing

Timnas Indonesia U-20 berpotensi bakal masuk neraka dalam Piala Asia U-20 2027. Hal ini setelah beredar kabar bahwa Garuda Nusantara akan masuk pot 3.
Kejagung Tegaskan Tak Dampingi Febrio di Kasus Kematian Sutrimo

Kejagung Tegaskan Tak Dampingi Febrio di Kasus Kematian Sutrimo

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna menegaskan institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Viral! Istri Sah Oknum Aparat Labrak ke Kantor Bank Diduga Pelakor, Pajang Karangan Bunga hingga Bawa 20 Polisi

Viral! Istri Sah Oknum Aparat Labrak ke Kantor Bank Diduga Pelakor, Pajang Karangan Bunga hingga Bawa 20 Polisi

Aksi perempuan disebut istri sah oknum polisi membawa karangan bunga "Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor" dan bawa 20 polisi viral di medsos.
Apakah Bunuh Diri Bisa Diampuni Allah? Ini Jawaban Buya Yahya

Apakah Bunuh Diri Bisa Diampuni Allah? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan pandangan Islam mengenai orang yang meninggal karena bunuh diri, termasuk statusnya sebagai dosa besar dan kemungkinan mendapat ampunan?
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Kekaguman pada Megawati Hangestri

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Kekaguman pada Megawati Hangestri

Shin Tae-yong ternyata pernah mengungkap kekagumannya pada Megawati Hangestri. Simak pujian STY dan alasan Megatron begitu mencuri perhatiannya.

Trending

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

AT diamankan polisi usai aksi ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggeruduk kantornya hingga sempat terjadi kejar-kejaran saat dirinya hendak melarikan diri
Selengkapnya

Viral