News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Segera Disidang

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nurmajayani mengatakan pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap.
Selasa, 8 September 2026 - 14:28 WIB
Taufik Hidayat Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR
Sumber :
  • YouTube tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menerima tersangka dan barang bukti perkara dugaan kekerasan fisik serta seksual yang disertai penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat bin Tata dari penyidik Polda Jawa Barat.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nurmajayani mengatakan pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah tadi sudah ada penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua dari pihak Polda Jabar ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," katanya di Baleendah, Selasa (8/9/2026).

Dengan selesainya tahap kedua, proses hukum selanjutnya berada di tangan jaksa penuntut umum. Jaksa akan menyiapkan perkara sebelum mengajukannya ke Pengadilan Negeri Baleendah.

Taufik Hidayat disangkakan melanggar Pasal 13 Jo. Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, tersangka diduga melanggar Pasal 451 Jo. Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 468 ayat (1) Jo. Pasal 126 ayat (2) Jo. Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nurmajayani menyampaikan Taufik kemudian ditahan untuk menjalani proses penuntutan.

"Terhadap tersangka selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung selama 20 hari ke depan," ujarnya.

Kejari Kabupaten Bandung akan segera membawa perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Baleendah. Setelah pelimpahan dilakukan, pengadilan akan menentukan jadwal persidangan.

"Insyaallah secepatnya kita akan limpahkan ke pengadilan. Kalau untuk jadwal sidang belum, kan belum dilimpah," katanya.

Berawal dari Aplikasi Kencan

Berdasarkan dokumen perkara, tersangka berinisial "TH" dan korban berinisial "YTR" diketahui mulai menjalin hubungan pada Mei 2024. Keduanya pertama kali berkenalan melalui aplikasi kencan daring.

Hubungan tersebut kemudian berlanjut dengan keputusan keduanya untuk tinggal bersama. Tersangka disebut berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Dalam hubungan itu, Taufik diduga menunjukkan perilaku posesif dengan membatasi berbagai aktivitas korban. Korban disebut dilarang bekerja, menggunakan telepon seluler, hingga beberapa kali dikunci di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama menjalin hubungan, tersangka dan korban tercatat berpindah tempat tinggal hingga enam kali.

Di hampir setiap lokasi, korban diduga berulang kali mendapat kekerasan fisik. Kekerasan disebut dilakukan menggunakan helm, senjata tajam, serta benda keras lainnya hingga menyebabkan luka serius, terutama pada wajah dan sekitar mata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Innalillahi Anggota VI BPK Fathan Subchi Tutup Usia

Innalillahi Anggota VI BPK Fathan Subchi Tutup Usia

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA PMII) itu meninggal di usia 56 tahun. Berdasarkan informasi yang diperoleh beliau meninggal setelah menjalani perawatan medis di Rusia.
Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus...
Kabar Baik! Hotspot Karhutla Menurun 1.019 Titik, Kemenhut Perkuat Operasi Pemadaman dan Perlindungan Satwa

Kabar Baik! Hotspot Karhutla Menurun 1.019 Titik, Kemenhut Perkuat Operasi Pemadaman dan Perlindungan Satwa

Kementerian Kehutanan menilai penurunan hotspot karhutla dalam 24 jam terakhir merupakan perkembangan positif.
Perasaan Megawati Hangestri Jelang Debut untuk Hillstate di V-League, Warna Jersi Jadi Sorotan

Perasaan Megawati Hangestri Jelang Debut untuk Hillstate di V-League, Warna Jersi Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mengaku kalau selama ini gagal fokus dengan warna jersi dari Hyundai Hillstate yang kuning cerah. Menurutnya, ini adalah pengalaman baru.
BYD Dilarang Masuk Pangkalan Militer Amerika Serikat di Jepang, Diduga Gara-gara Hal Ini

BYD Dilarang Masuk Pangkalan Militer Amerika Serikat di Jepang, Diduga Gara-gara Hal Ini

Mobil listrik BYD ternyata tidak lagi diizinkan memasuki Pangkalan Udara Kadena milik militer Amerika Serikat (AS) di Okinawa, Jepang. Larangan ini tentu bukan tanpa alasan, melainkan karena faktor keamanan.
Apakah Karyawan Mitra Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah Karyawan Mitra Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah karyawan mitra bisa mendapat BSU 2026 Rp900 ribu? Simak syarat penerima, ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, dan update resmi pencairannya.

Trending

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus...
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Kabar duka Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto berseliweran di media sosial.
Periklindo Tanggapi Rencana Pemberian Insentif EV Berbasis Baterai Nikel

Periklindo Tanggapi Rencana Pemberian Insentif EV Berbasis Baterai Nikel

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyarankan pemerintah agar mengkaji ulang rencana pemberian insentif lebih bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel, dengan memperhatikan tren teknologi dan daya beli masyarakat. 
Jadwal MotoGP Australia 2026 Resmi Diundur, Gara-gara Cuaca Buruk

Jadwal MotoGP Australia 2026 Resmi Diundur, Gara-gara Cuaca Buruk

Jadwal pelaksanaan MotoGP Australia 2026 resmi diundur. Keputusan ini diambil oleh FIM karena kondisi cuaca buruk di Sirkuit Phillip Island pada Minggu (25/10/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral