News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa Dewan Komisaris dan Eks Direksi Inhutani V soal Dugaan Korupsi Lahan Hutan

Kejagung memeriksa dua saksi dari PT Inhutani V dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu PT PSMI di Lampung.
Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di areal PT Inhutani V, Provinsi Lampung.

Dua saksi yang diperiksa penyidik Kejagung berasal dari PT Inhutani V. Keduanya merupakan Dewan Komisaris dan mantan direksi perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

"Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu AK selaku Dewan Komisaris PT Inhutani V, ES selaku Direksi PT Inhutani V tahun 2012-2017," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Pemeriksaan untuk Perkuat Pembuktian

Anang menjelaskan pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Keterangan mereka diperlukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara.

Penyidik masih mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di areal PT Inhutani V oleh PT PSMI.

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," jelas Anang.

Pemeriksaan terhadap saksi dari pihak PT Inhutani V menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejagung setelah perkara tersebut diambil alih dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kejagung Ambil Alih Kasus dari Kejati Lampung

Sebelumnya, Kejagung mengambil alih penyidikan perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung.

Perkara yang menyeret PT PSMI tersebut sebelumnya ditangani oleh Kejati Lampung. Pengambilalihan dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan pengambilalihan penyidikan menjadi bagian dari rangkaian tindakan untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara.

"Kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V Provinsi Lampung," kata Saiful di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Sudah Periksa 47 Saksi

Setelah mengambil alih perkara tersebut, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan.

Saiful menyebut hingga saat ini sudah ada 47 orang saksi yang diperiksa. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Kejagung turut meminta bantuan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat perkara tersebut.

"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi dan melakukan penyitaan dokumen-dokumen, serta telah melakukan permintaan perhitungan kepada ahli," jelas Saiful.

Pemeriksaan terhadap dua orang dari PT Inhutani V pada Rabu (9/9/2026) menambah rangkaian pemeriksaan saksi yang telah dilakukan penyidik dalam perkara tersebut.

PT PSMI Diduga Tanam Tebu di Kawasan Hutan

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Kejagung menduga PT PSMI melakukan aktivitas penanaman tebu di kawasan hutan yang berada di areal PT Inhutani V Lampung.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum. Kejagung juga menduga perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara.

"Peristiwa pidana yang dilakukan PT PSMI melakukan penanaman perkebunan tebu di kawasan PT Inhutani V Lampung tersebut telah melawan hukum dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara," ungkap Saiful.

Penyidik kini masih melanjutkan proses pendalaman untuk memperkuat pembuktian perkara. Selain pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen, perhitungan nilai kerugian negara juga menjadi bagian yang tengah dilakukan dengan melibatkan ahli.

Kejagung memastikan proses penyidikan perkara tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Tokoh bangsa sekaligus mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, disemayamkan dalam sebuah upacara militer kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Sahabat dekat Megawati Hangestri saat masih di Red Sparks, Kim Chae-na, memulai petualangan baru di Liga Voli Taiwan bersama King Whale Taipei. Debut manis.
Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam yang baru saja meraih dua medali emas.
Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Para kontingen Indonesia tiba di Tanah Air setelah berjuang di Asian Para Games 2026. Atlet, pelatih, dan ofisial disambut di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid mendapat kabar buruk menjelang duel El Clásico kontra Barcelona. Kiper utama Thibaut Courtois dipastikan absen akibat flu, sehingga Andriy Lunin.

Trending

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Absennya Islam Makhachev dari ajang UFC 336 membuat perebutan gelar interim kelas welter beralih kepada duel Carlos Prates melawan Michael Morales. Keduanya.
Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Pemkot Surabaya ambil langkah tegas terhadap sebuah tempat penampungan calon ART di Jalan Kedung Anyar, setelah terungkap adanya dugaan praktik penyekapan. 
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Tokoh bangsa sekaligus mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, disemayamkan dalam sebuah upacara militer kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Para kontingen Indonesia tiba di Tanah Air setelah berjuang di Asian Para Games 2026. Atlet, pelatih, dan ofisial disambut di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid mendapat kabar buruk menjelang duel El Clásico kontra Barcelona. Kiper utama Thibaut Courtois dipastikan absen akibat flu, sehingga Andriy Lunin.
Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam yang baru saja meraih dua medali emas.
Selengkapnya

Viral