Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum
MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Rabu, 9 September 2026 - 20:41 WIB
Sumber :
- Istimewa
Opsi terakhir, MPR merumuskan dan menetapkan PPHN melalui instrumen hukum TAP MPR, namun kekuatan mengikatnya ke luar dibantu melalui asas konvensi ketatanegaraan atau hukum tidak tertulis yang dipatuhi bersama.
“Yang menjadi problem ketatanegaraan adalah efektivitas konvensi itu sendiri yang sangat bergantung pada komitmen politik aktor negara. Jika konsensus memudar, kekuatan mengikat TAP MPR di luar lingkungan internal MPR akan dipertanyakan secara hukum formal daya ikatnya,” ujarnya.(raa)
Load more