BNN Dorong Larangan Total untuk Rokok Elektrik, Soroti Risiko Peredaran Zat Berbahaya
BNN mengusulkan larangan total rokok elektrik melalui Perpres setelah menyoroti temuan narkotika dan zat berbahaya. Kebijakan masih dibahas lintas kementerian dan lembaga.
Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB
Sumber :
- BNN RI
Berdasarkan pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Opsi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk rokok elektrik.
Meski demikian, BNN menegaskan bahwa usulan larangan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
BNN selanjutnya akan menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan terkait. Kajian tersebut diperlukan agar kebijakan yang nantinya ditetapkan memiliki dasar bukti dan data yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. (rpi)
Load more