News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Jampidsus Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI

Kamis 10 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam rangka mengonstruksikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Jumat, 11 September 2026 - 11:00 WIB
Penyidik Jampidsus Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI.
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Kamis 10 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam rangka mengonstruksikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

Adapun tindakan penyidikan tersebut diantaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pemeriksaan terhadap 47 (empat puluh tujuh) orang saksi;
  • Pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang ahli;
  • Penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait; 
  • Penerimaan penitipan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.003.184.000.000 (satu triliun tiga miliar seratus delapan puluh empat juta rupiah) dan USD 166.000 (seratus enam puluh enam ribu dolar amerika) dari PT PSMI melalui Sdr. VRL (Pihak PT. PSMI) dan telah dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik serta telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana Penetapan Nomor : 4522/Pid.B.Sita/2026/PN.JKT.Sel;
  • Melakukan gelar perkara bersama dengan auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara;
  • Pemblokiran pada 10 rekening perusahaan;
  • Notulensi ekspose dengan ahli.

Kasus posisi singkat terkait perkara tersebut yakni sebegai berikut:

  • PT INHUTANI V Lampung mendapatkan izin usaha pengelolaan Kawasan Hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Seluas 55.157 Ha (lima puluh lima ribu seratus lima puluh tujuh ribu hektar) yang termasuk dalam kategori Hutan Produksi;
  • Sejak Tahun 2007, PT PSMI secara melawan hukum telah melakukan pengelolaan lahan milik PT INHUTANI V di Kabupaten Way Kanan dengan cara pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membangun perkebunan tebu seluas  32.375 Ha (tiga puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh lima hektar);
  • Selanjutnya pada tahun 2013, Direksi PT. PSMI melakukan penandatanganan MoU dengan pola kerja sama kemitraan dengan PT Inhutani V (Persero) pada Register 44, 46 dan 42 dengan tujuan untuk pembangunan hutan tanaman dan tanaman tumpang sari yang memberlakukan perjanjian berlaku surut sejak tahun 2013 dan tanpa izin Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan kawasan hutan;
  • Bahwa perbuatan PT PSMI membuka kawasan hutan dan menguasai lahan serta membangun perkebunan tebu bersama-sama dengan PT Inhutani V (Persero) secara melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Punya Masalah di Liga Champions, Legenda Italia Sebut Nico Paz Bisa Jadi Jawaban atas Kekurangan Nerazzurri

Inter Milan Punya Masalah di Liga Champions, Legenda Italia Sebut Nico Paz Bisa Jadi Jawaban atas Kekurangan Nerazzurri

Inter Milan mendapat sorotan setelah kalah dari Real Madrid di Liga Champions. Legenda Italia, Beppe Bergomi, menilai Nerazzurri memiliki celah untuk diperkuat.
AC Milan Ditolak RC Lens, Rossoneri Siapkan Manuver Baru untuk Datangkan Bek Timnas Prancis

AC Milan Ditolak RC Lens, Rossoneri Siapkan Manuver Baru untuk Datangkan Bek Timnas Prancis

AC Milan belum menyerah mengejar Matthieu Udol dari RC Lens. Rossoneri disebut menyiapkan pendekatan baru untuk mendapatkan bek kiri tersebut.
3 Tahun Persija Tak Pernah Menang atas Persib, Shin Tae-yong Tertantang ingin Hapus Rapor Buruk

3 Tahun Persija Tak Pernah Menang atas Persib, Shin Tae-yong Tertantang ingin Hapus Rapor Buruk

Shin Tae-yong baru mengetahui Persija sudah tiga tahun tak menang atas Persib. Kini, pelatih asal Korea Selatan itu tertantang memutus rekor buruk tersebut.
Kapolda Banten Pastikan Temuan Pelampung Bukan Milik Kapal Rombongan Jurnalis yang Hilang

Kapolda Banten Pastikan Temuan Pelampung Bukan Milik Kapal Rombongan Jurnalis yang Hilang

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menepis spekulasi mengenai penemuan pelampung pada operasi pencarian hari ketiga, Kamis (10/9). 
Balsa Sekulic Punya Memori Manis Lawan Persija, Kini Bidik Gol Lagi di SUGBK Bersama Persib

Balsa Sekulic Punya Memori Manis Lawan Persija, Kini Bidik Gol Lagi di SUGBK Bersama Persib

Balsa Sekulic punya kenangan manis saat Persib mengalahkan Persija di Piala Presiden 2026. Kini striker Montenegro itu kembali mengincar gol di SUGBK.
Proyek Lebih Menjanjikan di Como Jadi Alasan Wonderkid Italia Tolak Gabung AC Milan dan Pilih Klub Milik Pengusaha Indonesia

Proyek Lebih Menjanjikan di Como Jadi Alasan Wonderkid Italia Tolak Gabung AC Milan dan Pilih Klub Milik Pengusaha Indonesia

Mattia Liberali sempat berada dalam radar AC Milan untuk kembali ke San Siro. Namun, gelandang muda Italia itu akhirnya memilih melanjutkan karier bersama Como.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selengkapnya

Viral