News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkum: 760 Ribu Badan Usaha Terancam Diblokir Akibat Tak Laporkan Beneficial Ownership

Kementerian Hukum (Kemenkum) menindak tegas ratusan ribu badan usaha yang membandel dan enggan melaporkan pemilik manfaat atau beneficial ownership (BO) mereka ke dalam sistem administrasi negara.
Sabtu, 12 September 2026 - 06:00 WIB
Menkum, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) menindak tegas ratusan ribu badan usaha yang membandel dan enggan melaporkan pemilik manfaat atau beneficial ownership (BO) mereka ke dalam sistem administrasi negara.

Langkah tegas ini diambil guna menegakkan transparansi tata kelola bisnis, memberantas keberadaan perusahaan cangkang, serta memenuhi standar kepatuhan internasional yang ditetapkan Financial Action Task Force (FATF) dan syarat keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan skala pelanggaran yang dinilai sangat mengkhawatirkan tersebut. Dari jutaan entitas bisnis yang terdaftar resmi di Indonesia, porsi badan usaha yang mengabaikan kewajiban transparansi ini ternyata tergolong jumbo.

"Dari 1,5 juta PT yang ada dan perseroan komanditer maupun persekutuan perdata yang lain, dari 3,8 juta itu, sekarang ada 760.000 yang belum melaporkan beneficial ownership-nya. Bayangkan Permenkum dari tahun 2025 kita sahkan, sampai hari ini masih ada 760.000 badan usaha yang tidak melaporkan BO-nya," ungkap Supratman, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

Tindakan abai yang dilakukan ratusan ribu badan usaha ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik manipulasi kepemilikan saham di masa lalu. Praktik pencantuman nama formal dalam dokumen legalitas kerap dijadikan kedok untuk menyembunyikan identitas pemilik manfaat yang sebenarnya demi menghindari kewajiban pajak maupun jerat hukum.

"Karena dulu banyak yang atas nama pemegang saham, tapi sesungguhnya penerima manfaatnya bukan yang bersangkutan. Tapi hanya memanfaatkan nama orang lain. Nah, kewajiban kita itu wajib untuk mencantumkan BO-nya sekarang," tegasnya.

Tak hanya itu, Kemenkum mensinyalir bahwa tumpukan angka ratusan ribu perusahaan yang belum patuh ini mencakup keberadaan entitas bisnis fiktif atau perusahaan yang sudah lama gulung tikar tetapi belum dilikuidasi secara resmi. Kondisi ini dinilai merusak keakuratan basis data perekonomian nasional.

Menanggapi ketidakpatuhan tersebut, Kementerian Hukum mengambil tindakan korektif berupa pemblokiran akses layanan administrasi bagi perusahaan yang membandel. Penindakan ini menjadi instrumen penting untuk menyaring badan usaha mana yang benar-benar aktif dan akuntabel di dalam negeri.

"Ini saya langsung blokir. Tapi kelihatannya setelah saya blokir, juga tidak ada upaya untuk melaporkan hal tersebut. Akhirnya saya menduga-duga, jangan-jangan ini perusahaan yang sudah tidak aktif. Sehingga kita tidak memiliki data yang real berapa jumlah usaha di kita itu yang aktif," lanjut Supratman.

Pemerintah turut merangkul Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendorong para anggotanya agar segera menuntaskan kewajiban pelaporan penerima manfaat tersebut demi menghindari kerugian operasional akibat pemblokiran.

"Nah ini tantangan, mudah-mudahan yang 760 itu mungkin anggota Kadin, Pak Ketua? Ya kan? Nah, itu bisa didorong untuk melakukan pelaporan sistem penerima manfaatnya," tandasnya.(agr/raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi salah satu tim dari Timur Tengah. Yordania bakal menjadi lawan skuad Garuda pada FIFA Matchday November 2026.
Hadeh! Guru SD Pria Diduga pakai Lipstik Saat Mengajar di Kelas, Videonya Viral Menuai Kecaman

Hadeh! Guru SD Pria Diduga pakai Lipstik Saat Mengajar di Kelas, Videonya Viral Menuai Kecaman

Viral seorang guru SD pria diduga pakai lipstik saat mengajar di kelas. Videonya menuai berbagai tanggapan.
5K Run Porseni Bakrie 2026 Resmi Digelar, Para Pelari Berpeluang Dapat Beasiswa Kuliah di Universitas Bakrie

5K Run Porseni Bakrie 2026 Resmi Digelar, Para Pelari Berpeluang Dapat Beasiswa Kuliah di Universitas Bakrie

Ajang 5K Run Porseni Bakrie 2026 resmi digelar. Beragam hadiah menarik disiapkan, termasuk peluang mendapatkan beasiswa kuliah di Universitas Bakrie.
Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Biksu senior di Thailand, Phara Wachirayan Wi menjabat kepala biara Watt Phutthaisawan, kuil sejarah kuno ditangkap akibat penggelapan dana dan skandal seksual.
Pakai Baju Adat, Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di New Delhi Sambut Kedatangan Prabowo

Pakai Baju Adat, Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di New Delhi Sambut Kedatangan Prabowo

Setibanya di lokasi, Kepala Negara disambut hangat oleh sejumlah pejabat negara, jajaran KBRI New Delhi, serta puluhan mahasiswa dan diaspora Indonesia
Warga Gorontalo Dikejutkan Dentuman Keras dan Kilatan Cahaya Dini Hari: Seperti Meteor Jatu

Warga Gorontalo Dikejutkan Dentuman Keras dan Kilatan Cahaya Dini Hari: Seperti Meteor Jatu

Warga Gorontalo Utara, Kayla Rahman, mengaku terkejut saat mendengar suara tersebut. Ia sempat menduga bunyi itu berasal dari guntur yang menandakan hujan akan turun.

Trending

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi terhadap puluhan ribu sekolah di tahun 2026.
Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Selengkapnya

Viral