News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Tokoh Khilafatul Muslimin

"Tempat penangkapan ada tiga, pertama di Lampung yaitu kantor pusat Khilafatul Muslimin. Kemudian kedua di Bekasi, di Pekayon tepatnya. Ketiga di kota Medan," kata Endra Zulpan.
Minggu, 12 Juni 2022 - 21:35 WIB
Polda Metro tangkap empat orang tokoh Khilafatul Muslimin
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat orang tokoh penting terkait organisasi Khilafatul Muslimin pada sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan empat orang tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penangkapan empat orang yang kita lakukan ini dilakukan pada 11 Juni 2022. Kemudian tempat penangkapan ada tiga, pertama di Lampung yaitu kantor pusat Khilafatul Muslimin. Kemudian kedua di Bekasi, di Pekayon tepatnya. Ketiga di kota Medan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu.

Endra menambahkan empat orang itu memiliki peran berbeda pada organisasi Khilafatul Muslimin. Di antaranya AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan.

IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.

"F yang ditangkap di kota medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana Khilafatul Muslimin. Di Bekasi insialnya SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka," ujar Zulpan.

Dari penangkapan itu, Zulpan menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa atribut ormas, buku hingga buletin terkait Khilafatul Muslimin, serta beberapa unit komputer.

"Saat ini sudah dibawa tim tentu nanti kita periksa terkait apa yang ada di dalam unit komputer tersebut," tutur Zulpan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang ormas.

"Dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Zulpan.(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria Buka Suara usai Babak Belur Dihajar Justin Gaethje, Akui Kehilangan Penglihatan dan Minta Rematch

Ilia Topuria Buka Suara usai Babak Belur Dihajar Justin Gaethje, Akui Kehilangan Penglihatan dan Minta Rematch

Ilia Topuria akhirnya buka suara setelah menelan kekalahan pertama dalam karier profesionalnya usai tumbang dari Justin Gaethje di UFC White House atau UFC Freedom 250.
Prabowo Terima Menlu Qatar di Istana, Bahas Komitmen Investasi Sebesar US$4 Miliar

Prabowo Terima Menlu Qatar di Istana, Bahas Komitmen Investasi Sebesar US$4 Miliar

Seskab Teddy menyampaikan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar membawa pesan khusus dari Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani kepada Presiden Prabowo.
Reaksi Tegas AUBMO Unair usai Ada Anggotanya Diduga Korupsi Iuran Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Hampir Rp100 Juta

Reaksi Tegas AUBMO Unair usai Ada Anggotanya Diduga Korupsi Iuran Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Hampir Rp100 Juta

Organisasi Bidikmisi & KIP Kuliah Universitas Airlangga (AUBMO Unair) merespon kabar BPH-nya diduga melakukan korupsi dana mahasiswa KIP sekitar Rp97 juta.
Dua Harimau Sumatra Muncul di Kebun Warga, BKSDA Sumbar Lansung Terjunkan Petugas

Dua Harimau Sumatra Muncul di Kebun Warga, BKSDA Sumbar Lansung Terjunkan Petugas

BKSDA Sumbar menurunkan petugas untuk penanganan setelah dua individu harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) muncul di Koto Tabang, Kabupaten Agam, Selasa
FIFA Putuskan Tak Bersalah dan Dipertahankan Piala Dunia, Wasit Australia Shaun Evans Akui Tak Sadar Beri Gestur Rasial

FIFA Putuskan Tak Bersalah dan Dipertahankan Piala Dunia, Wasit Australia Shaun Evans Akui Tak Sadar Beri Gestur Rasial

Shaun Evans yang saat itu bertugas sebagai asisten wasit Video Assistant Referee (VAR) pun memastikan bahwa ia tidak bermaksud menunjukkan gestur rasial ketika kamera menyoroti ruang VAR.
Pemprov Jatim Pastikan Prosedur Pembagian Kupon Jalan Sehat Sudah Diterapkan dengan Baik

Pemprov Jatim Pastikan Prosedur Pembagian Kupon Jalan Sehat Sudah Diterapkan dengan Baik

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jatim memohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 Muharram

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral