Tepis Isu Friksi di Kemenkeu, Purbaya Tegaskan Reshuffle Merupakan Hak Prerogatif Presiden
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peralihan kepemimpinan di kementerian pengelola fiskal negara berlangsung kondusif tanpa dibayangi pergesekan kepentingan antarpemangku jabatan.
Sikap legawa tersebut disampaikan Purbaya seusai melangsungkan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menkeu Republik Indonesia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9).
Ia menekankan bahwa perombakan susunan pembantu presiden sepenuhnya berada di bawah otoritas kepala negara.
“Gesekan sih nggak ada. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif presiden,” kata Purbaya kepada wartawan, usai Serah Terima Jabatan Menkeu Republik Indonesia, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Purbaya mengaku dirinya telah memprediksi peluang pergantian posisi menteri sebelum Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan langkah perombakan kabinet tersebut.
“Perasaannya nggak ada, cuma ada hitungan saya, ada sesuatu yang mungkin 50:50 kemungkinannya. Tapi, kan setelah itu hak prerogatif presiden,” ujarnya menambahkan.
Menyusul lengsernya dari kursi kabinet, Purbaya mengungkapkan keengganannya untuk kembali mengisi posisi jabatan publik di lingkungan pemerintahan dan lebih memilih menikmati kehidupan personalnya.
“Nggak (menjadi pejabat). Saya mau memancing di belakang rumah,” kelakarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama ikut angkat bicara guna membantah kabar burung mengenai mencuatnya friksi internal di tubuh Kemenkeu.
“Kata siapa? Nggak benar,” ujar Djaka saat dikonfirmasi.
Terlepas dari spekulasi tersebut, Djaka menaruh harapan agar pergantian pimpinan ini dapat kian mengoptimalkan kinerja Kemenkeu dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Harapannya ke depan Kementerian Keuangan bisa selalu menjaga APBN dengan baik,” kata Djaka.
Agenda sertijab dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara di Kantor Kemenkeu ini terlaksana sehari pascapelantikan resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9).
Legalitas Suahasil sebagai nakhoda baru Kemenkeu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024-2029 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026.
Masuknya Suahasil menjadikannya sosok Menkeu ketiga sepanjang era pemerintahan Presiden Prabowo.
Purbaya sebelumnya dilantik pada 8 September 2025 untuk meneruskan kepemimpinan Sri Mulyani.
Sementara itu, Suahasil sendiri bukan sosok baru di kementerian tersebut, mengingat rekam jejaknya sebagai Wakil Menteri Keuangan telah berlangsung sejak Kabinet Indonesia Maju di era Presiden Joko Widodo hingga berlanjut ke Kabinet Merah Putih. (ant/dpi)
Load more