News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhut: Izin 26 Perusahaan Dibekukan Imbas Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah membekukan izin usaha 26 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rabu, 16 September 2026 - 13:05 WIB
Menhut Raja Juli Antoni
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah membekukan izin usaha 26 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Raja Juli menjelaskan pembekuan izin tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan), berupa sanksi administratif yang dapat disertai paksaan pemulihan lingkungan dan dilanjutkan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di Gakkum kami, di Gakkum Kemenhut, sudah ada 26 perusahaan, korporasi, yang sudah kami bekukan izin usahanya,” kata Raja Juli seusai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, mengutip Antara pada Rabu.

Ia mengatakan penanganan terhadap perusahaan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha karena terdapat pula instrumen pemulihan lingkungan.

“Pertama, pembekuan izin usaha. Kedua, paksaan pemulihan lingkungan. Jadi mereka harus melakukan pemulihan lingkungan, paksaan hukum, dan ketiga, apabila ada indikasi pidana korporasi-korporasi tersebut, maka akan kita lanjutkan ke proses pidana yang akan kita koordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Terkait status izin perusahaan yang dikenai tindakan tersebut, Raja Juli menegaskan nomenklatur yang digunakan Kemenhut adalah sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha.

“Ada istilahnya itu sanksi administratif pembekuan izin usaha. Itu bagian dari cara kita melakukan perbaikan penegakan hukum,” ucapnya.

Raja Juli tidak memerinci nama 26 perusahaan, lokasi kegiatan usaha, maupun periode pemberian sanksi pembekuan tersebut dalam keterangannya.

Selain tindakan administratif terhadap perusahaan, ia menyebut jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan saat ini menangani 46 kasus yang melibatkan korporasi dan perseorangan.

“Jadi secara singkat ya, untuk penegak hukum di Gakkum Kehutanan, sedang ada 46 kasus yang berproses ya, 15 korporasi dan 31 perorangan. Dengan status yang macam-macam, sudah ada 2 yang P21, sebagian masih penyidikan dan penyelidikan,” ungkap Raja Juli.

Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan terhadap perseorangan maupun korporasi, sedangkan perkara yang memiliki unsur pidana akan dilanjutkan melalui proses hukum.

Kemenhut pada 25 Agustus 2026 menjatuhkan sanksi administratif kepada enam pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah pengawasan menemukan karhutla seluas total 1.511,55 hektare pada areal kelolaan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Dari enam perusahaan tersebut, lima dikenai sanksi paksaan pemerintah, sedangkan satu perusahaan dikenai pembekuan perizinan berusaha sekaligus paksaan pemerintah.

Kementerian saat itu menyatakan sanksi tersebut merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dalam mencegah dan mengendalikan karhutla di areal kerja masing-masing.

Selanjutnya, Kemenhut pada awal September 2026 kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima pemegang PBPH di Kalimantan Barat menyusul dugaan karhutla di area konsesi masing-masing.

Kemenhut menyatakan penindakan dapat berupa pembekuan izin usaha hingga paksaan pemulihan lingkungan dan dapat berlanjut ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.(ant/ree)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jauh Sebelum Dimutilasi Dwi Bagus Martono, Dini Hardiyanti Sempat Kekeh Mau Pulang Kampung ke Bogor karena ini

Jauh Sebelum Dimutilasi Dwi Bagus Martono, Dini Hardiyanti Sempat Kekeh Mau Pulang Kampung ke Bogor karena ini

Khanza, adik Dini Hardiyanti mengungkap kakaknya pulang ke Bogor karena ekonomi, sebelum menjadi korban pembunuhan & mutilasi oleh Dwi Bagus Martono di Madiun.
Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Perusahaan Kereta Api Nasional Mesir mengatakan kereta nomor 134 yang melaju dari Giza menuju Fayoum menabrak bagian belakang kereta nomor 2010 rute Kairo-Aswan
Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.

Trending

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Persib harus akui keunggulan Java United pada pertandingan pekan ke-9 Super League 2026/2027. Gelandang Maung Bandung, Beckham Putra Nugraha, turut buka suara.
Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Perusahaan Kereta Api Nasional Mesir mengatakan kereta nomor 134 yang melaju dari Giza menuju Fayoum menabrak bagian belakang kereta nomor 2010 rute Kairo-Aswan
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Selengkapnya

Viral