News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Tembakau Sintetis di Jakbar Terbongkar, Polisi Sita Belasan Barang Bukti

Polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam transaksi tembakau sintetis di Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).
Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:47 WIB
Empat pria yang diamankan polisi terkait dugaan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Dokumentasi Polsek Kebon Jeruk

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam transaksi tembakau sintetis di wilayah Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).

Keempat pria itu berinisial ALS (19), MK (19), MF (22), dan ZS (20). Mereka diamankan oleh Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Darto Napitupulu, mengatakan penangkapan bermula ketika petugas mendapati ALS diduga hendak bertransaksi tembakau sintetis sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi kemudian mengamankan MK.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 paket plastik klip bening berisi tembakau sintetis dengan berat total 5,43 gram, barang tersebut milik ALS," kata Darto kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan MF serta ZS di pinggir Jalan Tanjung Duren III, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Barang bukti tembakau sintetis dengan berat 5,43 gram yang disita polisi dalam pengungkapan dugaan transaksi narkotika di Jakarta Barat.
Barang bukti tembakau sintetis dengan berat 5,43 gram yang disita polisi dalam pengungkapan dugaan transaksi narkotika di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Dokumentasi Polsek Kebon Jeruk

Dari lokasi itu, kata Darto, petugas menyita satu paket plastik klip bening berisi tembakau kering yang diduga merupakan tembakau sintetis dengan berat bruto 5,57 gram.

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler, satu sepeda motor, serta empat botol semprot berisi bahan yang diduga digunakan untuk membuat tembakau sintetis.

"Empat botol tersebut masing-masing berukuran 5 mililiter, dengan berat bruto yang dilaporkan mencapai 46,21 gram," kata dia.

Darto mengatakan keempat pria tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ars)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya lewat gol bunuh diri Yuran Fernandes. Ardiansyah jadi pahlawan usai menepis dua penalti Alex Martins di injury time.
Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

MotoGP mulai mempertimbangkan perubahan jadwal Grand Prix Australia 2026 di Phillip Island yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Persik Kediri mengalahkan PSS Sleman 2-1 berkat dua gol Ernesto Gomez. PSS sempat mencetak gol penyama, tetapi dianulir karena offside setelah tinjauan VAR.
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah
Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Pundi-pundi medali Indonesia di gelaran Asian Para Games 2026 kembali bertambah pada hari keempat penyelenggaran.
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Terjadi Perbaikan Total Arah Ekonomi Kerakyatan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Terjadi Perbaikan Total Arah Ekonomi Kerakyatan

Ketua Umum Relawan Arus Bawah Prabowo Michael F. Umbas menilai perjalanan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Selengkapnya

Viral