Tegas, MUI Desak Pemeran Video Mesum 'A Day In My Life' di Medsos Diproses Hukum
- dok.kolase tvOnenews.com/ medsos @kabupatenbogor.id @chrislove
Dengan adanya, Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Dalam fatwa tersebut, hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah).
Progres UU Anti LGBT ini sudah masuk dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
Wakil Ketua Umum MUI itu juga menegaskan langkah hukum ini diambil, karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.
Kasus Didalami Kepolisian
Video mesum a day in my life di media sosia, ada yang menampilkan salah satu pria berseragam sekolah. Hal inipun menuai pertanyaan, kalau kedua pria tersebut masih sekolah atau berstatus pelajar.
Disclaimer: Berita ini dibuat berdasarkan kabar viral dan fenomena yang jadi perhatian publik di media sosial. Tidak untuk dicontoh atau ditiru.
Pada akhirnya video diburu warganet dimedsos X hingga telegram. Satu fakta medsos yang muncul, ialah salah satu pemeran dalam video terlihat mengenakan seragam sekolah.
Sehubungan dengan hal ini, pihak Kepolisian menyatakan keduanya sama-sama pernah bekerja. Secara tak langsung menepis keduanya berstatus pelajar.
"beberapa bulan ini mereka nganggur. Jadi mereka dulunya pernah bekerja sebagai pegawai swasta," kata AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Bogor, dalam medsos @infojawabarat, Selasa (22/9)
Sejauh ini, kedua pria yang berperan dalam video tersebut, dikatakan juga telah terpapar HIV. Hal tersebut juga disampaikan Polres Bogor yang masih mendalami kasus tersebut.
"setelah kami melakukan pengecekan ke bagian kesehatan terhadap keduanya dan keduanya mengidap HIV," jelas AKP Anggi Eko Prasetyo.(klw)
Â
Load more