Usut Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bekasi, KPK Panggil Eks Pj Bupati Dani Ramdan hingga Cabup BN Holik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah tokoh penting di Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selasa, 22 September 2026 - 15:47 WIB
Sumber :
- Antara
Permintaan dana tersebut diduga diteruskan lewat perantaraan ayahnya maupun orang kepercayaan lain, dengan nilai aliran dana yang ditaksir menembus Rp11,4 miliar.
Guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, KPK pada 10 September 2026 mengonfirmasi penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum bertanggal Agustus 2026.
Pada tahap sprindik umum ini, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum menentukan penetapan tersangka baru. (ant/dpi)
Load more