News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Gugat UU Jaminan Produk Halal, Minta Syarat Sertifikasi Halal Dipermudah

Langkah ini ia tempuh bukan untuk menolak sertifikasi halal, melainkan agar dirinya sebagai pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)
Rabu, 23 September 2026 - 11:03 WIB
Ilustrasi pedagang takjil
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pedagang seblak, Wahyu Triana Sari,m yang akrab disapa Ana, mengajukan permohonan pengujian materiil UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), ke Mahkamah Konstitusi (MK) 

Langkah ini ia tempuh bukan untuk menolak sertifikasi halal, melainkan agar dirinya sebagai pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mendapat kemudahan pengurusan dan fasilitasi dari Pemerintah dalam mengurus/mendapatkan Sertifikat/pernyataan Halal serta mendapatkan perlakuan atas Waktu yang adil dalam penerapan kewajiban kehalalan produk dagangan yang ia jual selama ini, karena berujung pada pengenaan sanksi teguran hingga penarikan produk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehari-hari, Ana menjual seblak, risol, roti bakar, es teh, mi instan, dan kue gabin, baik secara daring maupun luring. Dari usaha kecil inilah ia menopang nafkah keluarga. Ia baru mengetahui bahwa produknya wajib bersertifikat halal atau memiliki pernyataan halal paling lambat tanggal 17 Oktober 2026, sebagaimana amanat Pasal 160 PP No. 42 Tahun 2024. Jika belum memenuhinya, ia berisiko dikenai sanksi administratif yang dapat berujung pada penarikan produk dari peredaran.

Ana khawatir tidak dapat mengejar tenggat tersebut, padahal ia sudah berusaha mengurus sertifikasi. Upayanya terkendala sejumlah hal, antara lain kurangnya panduan dan pedoman serta sosialisasi dari pemerintah, keharusan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, termasuk memilih KBLI yang tepat; terbatasnya kuota pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), serta biaya pendampingan Lembaga Pemeriksa Halal bagi yang tidak mendapat kuota gratis.

"Kesulitan yang paling dirasakan adalah harus mencari informasi secara mandiri, karena sosialisasi tentang cara mendapatkan sertifikat atau pernyataan halal belum sampai ke pelaku usaha di tingkat paling bawah," katanya dalam.keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Kemudian, saat mengurus pernyataan halal, menurut Ana yang mencoba melalui laman website SIHALAL secara daring dengan dibantu oleh suaminya. Langkah pertama yang harus miliki adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Dalam pembuatan NIB, Ana harus memiliki dokumen lokasi administratif, menentukan titik koordinat, dan menentukan KBLI. Di tahap inilah Ana kebingungan. Apabila salah memilih klasifikasi, ia harus mengulang kembali, sementara panduan yang mudah dipahami untuk mencocokkan produk dagangannya dengan KBLI belum ia temukan di laman OSS Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Lamine Yamal memasang target tinggi dalam kariernya dengan membidik Ballon d'Or, bukan hanya sekali. Bintang muda Barcelona itu bahkan mengaku ingin mengoleksi.
Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, warga Jember, Jawa Timur dilaporkan ke polisi akibat video viral klaim bertemu Allah SWT dan dicium Nabi Muhammad SAW.
John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menekankan bahwa timnya akan berupaya meraih tiga poin di laga pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Mereka akan bermain menghadapi Singapura pada pertandingan pertama.
Mengenal Sara Wijayanto yang Gugat Cerai Demian Aditya Setelah 12 Tahun Menikah, Sosok di Balik Diary Misteri Sara

Mengenal Sara Wijayanto yang Gugat Cerai Demian Aditya Setelah 12 Tahun Menikah, Sosok di Balik Diary Misteri Sara

Sara Wijayanto menggugat cerai Demian Aditya setelah 12 tahun menikah. Simak profil, perjalanan karier, hingga kabar terbaru rumah tangga keduanya.
Dikabarkan Cerai dengan Suami, Sara Wijayanto Curhat di Media Sosial soal Kekurangan Dirinya

Dikabarkan Cerai dengan Suami, Sara Wijayanto Curhat di Media Sosial soal Kekurangan Dirinya

Sara Wijayanto tengah viral dimedia sosial (Medsos), karena mengugat cerai sang suami. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Modus Begal Cari Jasa Fotografer Lewat Media Sosial Viral, Pelaku Targetkan Peralatan Kamera Korban

Modus Begal Cari Jasa Fotografer Lewat Media Sosial Viral, Pelaku Targetkan Peralatan Kamera Korban

Viral di media sosial Threads modus kejahatan begal baru yang menyasar jasa fotografer. Pelaku diduga mengincar kamera setelah request jenis tertentu ke korban.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Selengkapnya

Viral