Jenazah Salah Satu ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan di Enggano pada Hari ke-5 Pencarian
- Tangkapan layar YouTube tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Jenazah salah satu kru kapal yang hilang bersama rombongan lima jurnalis saat hendak menuju Gunung Anak Krakatau ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, pada hari kelima pencarian.
Diungkapkan oleh Kapolda Banten Irjen Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Rabu (23/9), jenazah ditemukan pada 12 September 2026, setelah delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal dilaporkan hilang sejak 7 September 2026.
Penemuan jenazah tersebut kemudian menjadi bagian dari proses identifikasi untuk memastikan apakah korban merupakan salah satu dari delapan orang yang hilang dalam perjalanan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Proses identifikasi membutuhkan waktu karena kondisi jenazah membuat pengenalan secara langsung tidak dapat dilakukan.
Kondisi wajah tidak lagi dapat dikenali
Kondisi jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano membuat proses identifikasi tidak dapat hanya mengandalkan pengenalan secara visual. Wajah jenazah sudah tidak dapat terlihat dengan jelas sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui metode ilmiah.
Karena itu, data antemortem dari keluarga delapan orang yang dilaporkan hilang digunakan untuk proses pencocokan DNA.
Salah satu data antemortem keluarga korban yang dikirim untuk pemeriksaan adalah milik keluarga atas nama Yayat. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan sampel DNA jenazah yang ditemukan di Enggano.
Pemeriksaan dilakukan oleh laboratorium DNA Pusdokkes. Hasilnya menunjukkan adanya kecocokan DNA yang mengidentifikasi jenazah tersebut sebagai Surachman.
Berdasarkan data yang diperoleh, Surachman merupakan ayah biologis dari Yayat, salah satu anggota keluarga yang digunakan sebagai pembanding dalam pemeriksaan DNA.
Dengan hasil tersebut, proses identifikasi secara ilmiah memberikan kepastian mengenai identitas jenazah yang ditemukan pada hari kelima pencarian.
Pemeriksaan DNA membutuhkan sekitar 10 hari
Proses pemeriksaan DNA tidak langsung menghasilkan identitas korban setelah jenazah ditemukan.
Jenazah ditemukan pada 12 September 2026, sementara data pemeriksaan DNA dari keluarga dikirim pada 22 September 2026. Hasil pemeriksaan kemudian diumumkan pada Rabu (23/9/2026).
Dengan demikian, keseluruhan proses hingga hasil pemeriksaan diumumkan berlangsung sekitar 10 hari.
Pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu karena kondisi jenazah serta proses penelitian DNA harus dilakukan secara cermat. Pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena hasilnya akan menjadi dasar dalam memastikan identitas korban.
Load more