BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com -Â Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen.
Keputusan ini diambil setelah keempat SPPG dinilai indisipliner dalam menjalankan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Penghentian permanen tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN berdasarkan rekomendasi Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Rekomendasi itu mempertimbangkan sejumlah hal, mulai dari rekam kepatuhan dan riwayat kejadian hingga kemampuan masing-masing SPPG melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem keamanan pangan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan penghentian permanen merupakan langkah terakhir yang ditempuh BGN.
"Kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat adalah prioritas utama, dan kami tidak akan berkompromi terhadap standar keamanan pangan," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
10.112 penerima manfaat dialihkan ke SPPG lain
Penutupan empat dapur tersebut tidak membuat penerima manfaat kehilangan layanan MBG.
Sebanyak 10.112 penerima manfaat akan dialihkan ke SPPG terdekat yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mempunyai kapasitas yang memadai.
BGN memastikan proses pengalihan dilakukan agar hak penerima manfaat terhadap program MBG tetap terpenuhi meskipun SPPG sebelumnya sudah tidak beroperasi.
"BGN akan memastikan proses pengalihan berjalan lancar, sekaligus terus memperkuat pengawasan lapangan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ketut.
Berikut empat SPPG yang dihentikan operasionalnya secara permanen:
-
SPPG Karo Berastagi Sempajaya, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan melayani 2.997 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.
-
SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih dengan 2.614 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63516 Tahun 2026.
-
SPPG Bantul Jetis Patalan 2, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dan melayani 2.281 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63517 Tahun 2026.
-
SPPG Jayapura Depapre Waiya, Kabupaten Jayapura, Papua. Dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua dengan 2.220 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63519 Tahun 2026.
Load more