Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Penembakan PNS di Yahukimo
- Istimewa
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.
Proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” terangnya. (ars/dpi)
Load more