Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional
- ANTARA
tvOnenews.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengakselerasi dekarbonisasi transportasi nasional melalui penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Dokumen strategis ini menjadi acuan utama pengembangan kebijakan dan aksi mitigasi di seluruh subsektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha menegaskan komitmen penuh Kemenhub dalam menekan laju emisi dengan mendorong peralihan masif masyarakat ke transportasi publik serta modernisasi armada transportasi nasional.
"Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan cara mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum massal, peralihan angkutan penumpang dan barang ke kereta api, serta modernisasi kapal dan teknologi pesawat," ujar Arif Toha di Jakarta, Sabtu.
Penyusunan peta jalan ini merupakan buah kerja sama strategis antara Kemenhub dan Pemerintah Inggris melalui program United Kingdom Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK PACT), yang digarap bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia serta mitra konsorsium lainnya.
Formulasi kebijakan disusun berbasiskan inventarisasi data emisi GRK terkini untuk mengidentifikasi potensi penurunan emisi, menetapkan target teknis, serta merumuskan arah transisi energi yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah.
Adapun langkah taktis di empat subsektor transportasi meliputi:
- Transportasi Darat: Menggenjot peralihan dari kendaraan pribadi ke bus dan Bus Rapid Transit (BRT) serta manajemen rekayasa lalu lintas.
- Perkeretaapian: Elektrifikasi jalur kereta serta peningkatan kapasitas angkutan logistik dan penumpang via kereta api.
- Transportasi Laut: Modernisasi efisiensi kapal dan penataan operasional pelayaran ramah lingkungan.
- Transportasi Udara: Pemanfaatan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) serta efisiensi navigasi penerbangan.
Arif menekankan bahwa implementasi peta jalan ini tidak boleh sebatas dokumen di atas kertas, melainkan harus segera dieksekusi oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kemenhub dengan pemantauan, pelaporan, dan sistem verifikasi (Monitoring, Reporting, and Verification) yang terukur.
"Implementasinya tentu memerlukan komitmen, koordinasi lintas subsektor, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara nyata," tegas Arif.
Load more