Soal Kematian Sutrimo, Polisi Bakal Panggil Pihak Keluarga hingga Kuasa Hukum
Polda Metro Jaya belum mengungkap hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Sutrimo yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB
Sumber :
- Istimewa
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam Laporan Polisi yang diterima adalah pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Terkait sosok Sutrimo yang saat ini penyebab kematiannya masih diselidiki polisi, terdapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo bukanlah Karumga Febrie, melainkan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.
Dia menyebut Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang saat ini sudah kosong. (ars/nsi)
Load more