News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama 7 Janin yang Dibuang, Di Depan Polisi SM Si Cowok Ngaku 4 Kali Hamili NM dan Bantu Aborsi, NM Si Cewek Bilang 7 Kali Hamil

NM yang putus asa karena ditinggal kekasihnya yang kabur ke Kalimantan pun memutuskan untuk merantau meninggalkan 7 janin tersebut.
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:23 WIB
NM dan SM, kedua pelaku aborsi 7 janin
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com


Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)

Satu orang tersangka telah berhasil ditangkap perempuan berinisial J N M (26 ). Satu tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar, setelah ditangkap di Kalimantan Selatan. JNM, bekerja sebagai tenaga Kesehatan di salah satu rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun 7 janin bayi di dalam boks tersebut merupakan hasil aborsi kedua pasangan kekasih itu sejak tahun 2012 sampai tahun 2022.

Hal itu dilakukan di beberapa tempat berbeda oleh kedua pasangan kekasih tersebut saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya berduaan, dan lebih awal mengkonsumsi obat-obatan.

"Mungkin nanti saya akan bedah kenapa sih yang bersangkutan bisa melakukan seperti itu," lanjut Budhi Haryanto.

Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.

Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus, lantaran kuatir ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.

5 Fakta tentang Penemuan 7 Janin

 

Jakarta - Penemuan 7 janin dalam sebuah kotak makan di sebuah kos-kosan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat geger banyak orang.

Adapun Polrestabes Makkasar berhasil memecahkan sedikit demi sedikit fakta-fakta terkait penemuan 7 janin dalam sebuah kotak makan itu.

Berikut ini Tvonenews.com merangkum fakta kasus penemuan 7 janin di kos-kosan tersebut.

1. Pelakunya Sepasang Kekasih

Polrestabes Makassar menangkap sepasang kekasih terkait temuan 7 janin dalam kotak makan di sebuah indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sejoli itu langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aborsi ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku aborsi sekaligus pemilik 7 janin, berinisial NM (26), Kamis (9/6/2022). 
Si Wanita atau NM ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara si pria ditangkap di Kalimantan di hari yang sama. Pelaku pria itu dalam perjalanan ke Makassar.


Satreskrim Polrestabes Makassar (Kiri), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto (kanan). (Tvonenews.com/Rais Sahabu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Media Belanda Ungkap Detail Kontrak Mauro Zijlstra dengan Persija, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disebut ...

Media Belanda Ungkap Detail Kontrak Mauro Zijlstra dengan Persija, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disebut ...

Mauro Ziljstra dikabarkan semakin dekat untuk melanjutkan kariernya di Indonesia bersama Persija Jakarta, salah satu klub papan atas di kompetisi tertinggi Tanah Air.
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.

Trending

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Memasuki Hari Kelima, Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Kali Cengkareng Drain Masih Nihil

Memasuki Hari Kelima, Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Kali Cengkareng Drain Masih Nihil

Upaya pencarian terhadap Ilham Kaulid (22), pemuda yang dilaporkan hilang di aliran Kali Cengkareng Drain, Jakarta Barat, telah memasuki hari kelima pada Minggu (1/2). 
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio harian, edisi 3 Fenruari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT