Soal Isu Ferdy Sambo Diduga Menikmati 'Klaster Mewah' di Lapas Cibinong, Begini Kata Ombudsman RI
- Tim tvOne/Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Isu sejumlah tokoh termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo menempati klaster maupun fasilitas mewah di kompleks Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, beredar di media sosial. Hal ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Dalam sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sejumlah bangunan seperti homestay atau apartemen di kawasan klaster mewah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), sejumlah nama tokoh diduga menempati klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, di antaranya Harvey Moeis, Heru Hidayat, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Ferdy Sambo.
"(Ada) Heru Hidayat, Teddy Thokrosaputro, Pieter Rasiman, Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani," demikian keterangan MAKI dikutip tvOnenews.com, Jumat (25/9/2026).
Wartawan memastikan isu Ferdy Sambo ikut menikmati fasilitas maupun klaster mewah di Lapas Cibinong kepada Ombudsman RI pada Kamis, 24 September 2026.
Soal Isu Ferdy Sambo Nikmati Klaster Mewah di Lapas Cibinong
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan menjawab isu Ferdy Sambo berada di kawasan klaster mewah tersebut. Pihak Ombudsman tidak bisa memastikan daftar nama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Syafrida mengatakan, Ombudsman RI tidak ingin gegabah lantaran terbentur dalam peristiwa agenda sidak saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
"Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung. Yang kami temukan itu, tadi kami sebutkan ada satu itu orang etnis Tionghoa. Itu yang kami wawancarai," ujar Syafrida di Kantor Ombudsman.
Lebih lanjut, Syafrida mengatakan, hal yang harus dilakukan adalah mengonfirmasi ke Ditjenpas terkait nama-nama WBP di Lapas Cibinong. Pihak Ombudsman RI memastikan belum mempunyai salinan dokumen narapidana (napi) lagi yang berada di lapas itu.
"Kami tidak bisa memberikan. Kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi Kejaksaan yang berada di Lapas kelas II Cibinong," terangnya.
Load more