KPK Sita Uang Dolar AS dan Singapura hingga Perhiasan dari Kanwil BPN Jawa Timur
KPK menyita uang USD dan SGD setelah menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026) lalu.
Minggu, 27 September 2026 - 13:26 WIB
Sumber :
- KPK
Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.
Pada 24 September 2026, KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk. (ant/nsi)
Load more