Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika
- Antara
Pembinaan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk pembimbing, menjadi bagian dari fungsi Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.
"Tentu saja (ada standarnya). Kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, fungsi pembinaan ada di dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayyun lagi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Dengan adanya proses klarifikasi tersebut, pemerintah akan menentukan langkah selanjutnya terhadap muthawif yang videonya menjadi sorotan publik.
Viral Muthawif Keluhkan Jemaah Lansia
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video seorang muthawif Indonesia yang mengeluhkan kondisi jemaah umrah lanjut usia saat mendampingi jemaah menggunakan kursi roda.
Dalam video tersebut, muthawif itu menyoroti jemaah yang baru menjalankan umrah ketika telah berusia lanjut. Ia juga mengomentari kondisi fisik jemaah lansia yang menurutnya rentan mengalami sakit hingga pingsan.
Selain itu, ia menyinggung penggunaan kursi roda yang dinilai menambah biaya selama menjalankan ibadah umrah.
"Kalau bisa jangan berangkat umrah pas tua-tua. Nah, harus nambah kursi, dikit-dikit kursi, itu sudah duit, nggak ada yang gratis ini," kata muthawif tersebut dalam video.
"Numpuk dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrahnya tua, ternyata di sini pingsan, dikit-dikit kursi, dikit-dikit sakit," lanjutnya.
Pernyataan tersebut kemudian menuai sorotan masyarakat karena dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang pembimbing ibadah yang bertugas mendampingi jemaah.
Pemerintah kini akan melakukan tabayyun terhadap muthawif tersebut sebelum menentukan apakah terdapat pelanggaran etika dan sanksi yang akan diberikan.
Load more