News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Selasa, 29 September 2026 - 16:15 WIB
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Dalam laporan tersebut, KNKT mengidentifikasi enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.

KNKT Temukan Enam Faktor Kecelakaan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktor pertama adalah tidak teridentifikasinya kondisi hazard pada hubungan persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur.

Persoalan tersebut berkaitan dengan sistem persinyalan yang menjadi bagian penting dalam pengaturan perjalanan kereta api.

Faktor kedua adalah permasalahan komunikasi ketika terjadi kondisi darurat. Dalam situasi kecelakaan, komunikasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting untuk memberikan informasi mengenai kondisi jalur dan perjalanan kereta.

Faktor ketiga adalah kegagalan komunikasi KRL.

KNKT kemudian mengidentifikasi faktor keempat, yakni tidak terdapat mekanisme penyampaian informasi antara Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan dan PPKP Timur.

Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam investigasi karena informasi terkait perjalanan kereta perlu disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, khususnya ketika terjadi kondisi yang membutuhkan tindakan cepat.

Faktor kelima adalah kegagalan identifikasi terhadap aspek Sinyal Pembantu UB104.

Sementara faktor keenam adalah tidak terdapat prosedur pengereman darurat ketika kereta melaju dalam kecepatan tinggi di jalan rel yang berbentuk lengkung.

Enam faktor tersebut menjadi bagian dari temuan KNKT dalam laporan investigasi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Status AN Masih Tersangka

Dengan penetapan tersebut, AN saat ini berstatus sebagai tersangka dan belum dapat disebut telah divonis bersalah.

Polda Metro Jaya menyampaikan ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan terhadap AN berdasarkan pasal-pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut adalah hingga 12 tahun penjara.

Besaran hukuman yang benar-benar dijatuhkan nantinya merupakan kewenangan pengadilan setelah perkara masuk ke tahap persidangan dan hakim mempertimbangkan seluruh fakta serta alat bukti yang diajukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, angka 12 tahun penjara merupakan ancaman maksimal, bukan kepastian vonis yang akan diterima AN.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan proses hukum terhadap AN akan dilanjutkan setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lolos Perempat Final Asian Games 2026, Media Thailand Berterima Kasih pada Iran Usai Kalahkan Timnas Voli Indonesia

Lolos Perempat Final Asian Games 2026, Media Thailand Berterima Kasih pada Iran Usai Kalahkan Timnas Voli Indonesia

Thailand yang menaklukkan Kirgistan sempat belum dipastikan lolos karena bergantung pada hasil laga Iran melawan Timnas Voli Indonesia. 
6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 30 September 2026: Cancer Siap-siap Naik Kelas

6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 30 September 2026: Cancer Siap-siap Naik Kelas

Memasuki penghujung September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam urusan karier.
Singkirkan Pasangan Oman, Bintang/Sofyan Bawa Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026.

Singkirkan Pasangan Oman, Bintang/Sofyan Bawa Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026.

Wakil Indonesia di cabang olahraga voli Pantai, Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi, berhasil mengamankan satu tempat di babak perempat final Asian Games 2026.
Bulan Penuh Ujian, 6 Shio Ini Harus Ekstra Hati-hati Selama Bulan Oktober 2026

Bulan Penuh Ujian, 6 Shio Ini Harus Ekstra Hati-hati Selama Bulan Oktober 2026

Mulai dari hambatan finansial hingga tekanan di tempat kerja, berikut adalah 6 shio yang diprediksi paling rentan ketiban apes dan kesialan selama Oktober 2026.
Perempuan WN Jepang Ajukan Uji Materil ke MK

Perempuan WN Jepang Ajukan Uji Materil ke MK

Hisako Dewanto, perempuan berkewarganegaraan Jepang mengajukan permohonan uji materiil ketentuan Pasal 140 KUHPerdata di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gerakan Solidaritas Rakyat Serukan Penolakan Hoaks dan Provokasi di Jatim

Gerakan Solidaritas Rakyat Serukan Penolakan Hoaks dan Provokasi di Jatim

Gerakan Solidaritas Rakyat menggelar deklarasi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait isu Black September.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral