Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
"Ini kaitan tentang pencemaran nama baik. Itu di kejadian sekira 8 April ya. Melihat di suatu unggahan pernyataan pemberitaan, ini menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor terkait dugaan telah menerima barang atau fasilitas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada April lalu.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Polda Metro Jaya dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan atau penyidikan sesuai tahapan yang dilakukan kepolisian.
Polisi Siapkan Pemeriksaan Pelapor
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan laporan Faizal Assegaf telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kepolisian kemudian melakukan proses administrasi penyidikan sebelum melanjutkan tahapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
"Ini sudah kami terima dari SPKT Polda Metro Jaya. Pada saat sekarang ini sedang pendistribusian, penyiapan mindik (administrasi penyidikan)," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (16/4).
Setelah proses administrasi penyidikan disiapkan, polisi menyatakan pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga akan dilakukan untuk mendalami laporan tersebut.
"Pasti nanti dalam proses tahap berikutnya setelah mindik dipersiapkan, pasti pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.
Dengan pemeriksaan Budi Prasetyo, proses penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut kini terus berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan laporan Faizal Assegaf.
Load more