News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaji Mendalam Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau untuk Cegah Rokok Ilegal

Dalam proses pembahasannya, ia mengaku pihaknya memberikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan
Rabu, 30 September 2026 - 15:49 WIB
Gempur Rokok Ilegal
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Proses penyusunan kebijakan terkait hasil tembakau, termasuk pembahasan mengenai pengaturan bahan tambahan dan varian rasa pada produk tembakau diminta lebih komprehensif. Kebijakan tersebut perlu dibahas secara mendalam dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan karena berpotensi memberikan dampak terhadap sejumlah aspek, mulai dari industri, tenaga kerja, dan sektor pertanian hingga penerimaan negara dari cukai serta peredaran rokok ilegal.

“Pada prinsipnya, Bea Cukai mendukung proses penyusunan kebijakan di bidang hasil tembakau melalui pembahasan yang komprehensif dan berimbang. Mengingat kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada berbagai aspek, antara lain industri, tenaga kerja, pertanian, penerimaan negara dari sektor cukai, serta peredaran rokok ilegal, berbagai implikasinya perlu dipertimbangkan secara menyeluruh dalam proses perumusan kebijakan,” kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Bea Cukai Netty Hartawati dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses pembahasannya, ia mengaku pihaknya memberikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan. Masukan tersebut terutama berkaitan dengan aspek administrasi cukai, penerimaan negara, serta pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal.

“Bea Cukai juga mendukung partisipasi publik dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan terkait agar berbagai pandangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Di tengah pembahasan regulasi, riset Litbang Kompas mengenai perilaku dan preferensi konsumen menunjukkan bahwa perubahan karakteristik produk dapat memengaruhi pilihan konsumen. Sebanyak 90% responden menyatakan ada kemungkinan konsumen beralih ke rokok ilegal jika produk dengan varian rasa dilarang. Salah seorang responden berusia 27 tahun mengaku akan mencari alternatif rokok serupa jika pelarangan bahan tambahan diterapkan, termasuk kemungkinan mencari produk dari luar negeri. 

Anggota Komisi IX DPR RI Zainal Munasichin meminta pemerintah mempertimbangkan secara proporsional rencana pengaturan, termasuk pelarangan bahan tambahan dan varian rasa pada produk tembakau. Zainal menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan regulasi agar tidak menimbulkan efek domino, seperti meningkatnya peredaran rokok ilegal yang berpotensi mengurangi penerimaan cukai tanpa secara signifikan menurunkan jumlah perokok.

“Jangan sampai maksud baik pemerintah untuk mengurangi prevalensi rokok justru menyuburkan rokok ilegal. Kalau (peraturan) hanya menambah jumlah peredaran rokok ilegal, potensi pendapatan pemerintah dari cukai rokok jadi berkurang. Jumlah perokok tetap tinggi, pendapatan negara malah turun,” kata Zainal.

Ia menilai pemerintah perlu lebih jeli dalam membedakan jenis dan fungsi bahan tambahan yang digunakan dalam produk tembakau. Menurut Zainal, tidak seluruh bahan tambahan dapat diperlakukan dengan pendekatan regulasi yang sama. 

Zainal juga menanggapi temuan Litbang Kompas yang menyebut 90 persen responden yang menilai terdapat kemungkinan masyarakat beralih mengonsumsi rokok ilegal apabila rokok dengan varian rasa dilarang. Menurutnya, potensi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan. 

Dampak terhadap peredaran rokok ilegal perlu dihitung secara matang apabila pemerintah menerapkan aturan itu, termasuk potensi dampak kebijakan terhadap penerimaan negara, khususnya dari cukai hasil tembakau (CHT). Karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan secara menyeluruh, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlangsungan industri, pekerja, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan negara.

Wacana pelarangan bahan tambahan ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan). Selama ini, produk tembakau yang beredar telah mengikutiberbagai aturan lain seperti Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 18 Tahun 2025 serta standarisasi mutu nasional SNI. 

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia atau GAPPRI, Henry Najoan, mengatakan hingga kini belum tersedia laboratorium rujukan nasional yang terakreditasi untuk memverifikasi bahan tambahan sebagaimana diatur dalam regulasi. Menurut Henry Najoan, tanpa laboratorium independen, terakreditasi, dan diakui secara internasional, hasil pengujian berpotensi menjadi subjektif dan dapat menimbulkan diskriminasi antarproduk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelombang Boikot Konser Israel Houghton di Jakarta, Chiki Fawzi hingga Wanda Hamidah Bongkar Jejak Pro-Zionis​​​​​​​​​​​​​​

Gelombang Boikot Konser Israel Houghton di Jakarta, Chiki Fawzi hingga Wanda Hamidah Bongkar Jejak Pro-Zionis​​​​​​​​​​​​​​

Konser musik rohani penyanyi asal Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed yang dijadwalkan mentas di Jakarta mendadak dihantam gelombang
Marc Marquez Potensi Cetak Rekor Kemenangan di MotoGP Jepang 2026 Akhir Pekan Ini

Marc Marquez Potensi Cetak Rekor Kemenangan di MotoGP Jepang 2026 Akhir Pekan Ini

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez mengincar kemenangan demi mencatatkan rekor impresif di MotoGP Jepang 2026 pada akhir pekan ini.
Hari Kesaktian Pancasila, Ray Rangkuti Singgung Korupsi hingga Penangkapan yang Sembrono: ‘Kita Senang dengan Slogan’

Hari Kesaktian Pancasila, Ray Rangkuti Singgung Korupsi hingga Penangkapan yang Sembrono: ‘Kita Senang dengan Slogan’

Ray Rangkuti menyoroti Hari Kesaktian Pancasila dan mengkritik penggunaan slogan tanpa penerapan nyata, dari persoalan korupsi, HAM, penangkapan, demokrasi
Kasus Dugaan Penipuan, Kubu Korban Pertanyakan Keleluasaan Pelaku Gunakan Fasilitas Kantor

Kasus Dugaan Penipuan, Kubu Korban Pertanyakan Keleluasaan Pelaku Gunakan Fasilitas Kantor

Polda Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial DM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan pemesanan voucher dan telepon seluler dengan nilai transaksi sekitar Rp18,02 miliar.
Dokter Ungkap Penyebab Tewasnya Sutrimo dari Hasil Ekshumasi: Akibat Penyakit Jantung Iskemik

Dokter Ungkap Penyebab Tewasnya Sutrimo dari Hasil Ekshumasi: Akibat Penyakit Jantung Iskemik

Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto mengungkap penyebab kematian Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yakni Sutrimo, yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan hasil ekshumasi.
Bungkam Tuan Rumah Jepang, Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia Kantongi Kemenangan kedua di Asian Games 2026

Bungkam Tuan Rumah Jepang, Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia Kantongi Kemenangan kedua di Asian Games 2026

Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia berhasil memetik kemenangan kedua mereka di fase grup Asian Games 2026.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral