LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa KPK dakwa mantan Bupati Tabanan dengan pasal penyuapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Didakwa dengan Pasal Penyuapan

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didakwa pasal penyuapan karena menyuap dua eks pejabat Kementerian Keuangan atas pengurusan dana insentif daerah.

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:49 WIB

Denpasar - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan pasal penyuapan karena menyuap dua eks pejabat Kementerian Keuangan terkait dengan pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Dalam sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Selasa, jaksa mendakwa Eka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Luki Dwi Nugroho, Dian Hamisena, Masmud, dan Muhammad Albar Hanafi, Eka diduga memberi uang yang jumlah seluruhnya mencapai Rp600 juta dan 55.300 dolar AS atau senilai Rp1,4 miliar kepada dua eks pegawai Kemenkeu secara bertahap pada bulan Agustus–Desember 2017.

Eks pegawai Kemenkeu yang menerima suap adalah Yaya Purnomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kemenkeu, dan Rifa Surya saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu.

Baca Juga :

Suap tersebut diberikan melalui perantara, yaitu mantan staf ahli Eka, I Dewa Nyoman Wiratmaja alias Dewo.

Jaksa KPK Luki Dwi Nugroho saat persidangan menyampaikan suap itu terjadi karena Eka, Bupati Tabanan periode 2016–2021, ingin ada kenaikan alokasi DID Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBN.

Keinginan menambah alokasi DID itu demi mengatasi anggaran daerah yang defisit pada tahun 2017.

Untuk mewujudkan keinginannya tersebut, kata jaksa KPK, terdakwa memerintahkan I Gede Urip Gunawan (Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan) mengupayakan agar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tabanan mendapat perolehan nilai A sebagai salah satu kriteria tambahan mendapatkan jumlah DID yang lebih besar.

Gede Urip lantas bertemu I Gusti Ngurah Satria Perwira, yang saat itu merupakan Kepala Subauditorat II BPK Perwakilan Bali, di Kantor Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Satria Perwira kepada Gede Urip menyampaikan bahwa Bahrullah Akbar, yang saat itu menjabat Wakil Ketua BPK RI dan timnya, akan mengurus tambahan alokasi DID Kabupaten Tabanan.

Gede pun melaporkan hasil pertemuan itu kepada Eka. Dia kemudian memerintahkan staf ahlinya Dewa Wiratmaja untuk menemui Bahrullah.

Dewa mendatangi rumah dinas Bahrullah di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Bahrullah mengarahkan Dewa agar bertemu Yaya Purnomo.

Dewa lalu menemui Yaya dan Rifa Surya di pujasera, kawasan Metropole, Cikini, pada tanggal 15 Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, Rifa dan Yaya menyanggupi permintaan Eka yang diutarakan melalui Dewa.

Akan tetapi, Yaya dan Rifa meminta suap yang diberi kode "dana adat istiadat" untuk memenuhi permintaan Eka. Jumlah suap yang diminta sebesar 2,5 persen dari alokasi DID yang didapatkan, yaitu Rp46 miliar.

"Selain itu, juga harus menyerahkan tanda jadi di awal sebesar Rp300 juta," kata jaksa.

Dewa pun melaporkan kepada Eka mengenai hasil pertemuannya dengan dua eks pejabat Kemenkeu itu. Eka kemudian memerintahkan Dewa menghubungi sejumlah kontraktor, yaitu Direktur PT SME berinisial WS, Direktur PT SYAP berinisial INY, dan Direktur CV A berinisial GMS.

Para kontraktor itu diminta menyiapkan Rp300 juta, yang kemudian uang itu bakal diserahkan kepada Yaya dan Rifa. Para pengusaha itu kemudian dijanjikan bakal mendapat proyek di Kabupaten Tabanan.

Usai pembacaan dakwaan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh I Nyoman Wiguna juga meminta tanggapan dari terdakwa yang kemudian disampaikan oleh perwakilan tim penasihat hukumnya, Warsa T. Bhuwana.

Warsa menyampaikan pihaknya bakal mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Majelis hakim pun menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis (23/6/2022) dengan agenda pembacaan eksepsi. ant/prs

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Alumnus Turnamen Toulon Ini Sukses Jadi Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Siapa Saja?

3 Alumnus Turnamen Toulon Ini Sukses Jadi Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-20 resmi ambil bagian di Turnamen Toulon 2024 atau yang kini disebut dengan Tournoi Maurice Revello .
Fans Malaysia Terpancing Emosi, Tak Takut Sebut Wasit Francois Letexier Curang, Ikut Jengkel Keputusannya Bikin Rugi Timnas Indonesia U-23: Aneh, Tiada VAR!

Fans Malaysia Terpancing Emosi, Tak Takut Sebut Wasit Francois Letexier Curang, Ikut Jengkel Keputusannya Bikin Rugi Timnas Indonesia U-23: Aneh, Tiada VAR!

Fans Malaysia ikut terpancing emosi sebut wasit Francois Letexier di pertandingan Indonesia vs Guinea yang beberapa kali membuat keputusan kontroversional.
Epy Kusnandar Positif Konsumsi Narkotika Jenis Ganja, Polisi Beberkan Tempat Penangkapannya

Epy Kusnandar Positif Konsumsi Narkotika Jenis Ganja, Polisi Beberkan Tempat Penangkapannya

Artis Epy Kusnandar, pemeran "Kang Mus" dalam sinetron "Preman Pensiun", terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja berdasarkan tes urine
Buntut Pilkada DKI, Sudirman Said Lakukan Ini ke Anies Baswedan

Buntut Pilkada DKI, Sudirman Said Lakukan Ini ke Anies Baswedan

Eks Wakil Kapten Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Sudirman Said memastikan akan diskusi bersama Anies Baswedan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
Polda Jatim Akhirnya Tetapkan Tiga Pemuda Konten Kreator Video Meresahkan Jadi Tersangka

Polda Jatim Akhirnya Tetapkan Tiga Pemuda Konten Kreator Video Meresahkan Jadi Tersangka

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video viral, yang meresahkan warga Madura, khususnya di Bangkalan
Kabarhakam Polri, Komjen Fadil Imran Pastikan Kesiapan Polri Amankan WWF 2024 di Bali

Kabarhakam Polri, Komjen Fadil Imran Pastikan Kesiapan Polri Amankan WWF 2024 di Bali

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran melakukan pengecekan pengamanan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi untuk memastikan pelaksanaan World Water Forum (WWF) Bali berjalan aman dan lancar.
Trending
Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Morlaye Cisse yang pernah melatih Guinea di Piala Afrika U23 lalu pernah memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang play-off antar benua Olimpiade Paris.
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Resmi! Timnas Indonesia Lolos ke Prancis dan Tampil di Kompetisi Top Eropa Toulon Cup 2024 Segrup dengan Italia

Resmi! Timnas Indonesia Lolos ke Prancis dan Tampil di Kompetisi Top Eropa Toulon Cup 2024 Segrup dengan Italia

Meski gagal tampil di Olimpiade Paris 2024, namun Timnas Indonesia bakal mentas di kompetisi tenar Eropa lain bertajuk Toulon Cup 2024 dengan sejumlah kuat.
Dianggap Jenius, Drama Kartu Merah Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia vs Guinea Justru Dipuji Pengamat Amerika Serikat

Dianggap Jenius, Drama Kartu Merah Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia vs Guinea Justru Dipuji Pengamat Amerika Serikat

Meski berbuah kartu merah, namun aksi Shin Tae-yong saat laga Timnas Indonesia vs Guinea di babak playoff Olimpiade Paris 2022 justru mendapat respons positif.
PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan melaporkan wasit Francois Letexier ke FIFA setelah beberapa keputusannya merugikan Timnas Indonesia U-23?.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya