Total Rp52 Triliun Kejagung Telah Selamatkan Uang Negara, Prabowo Ingatkan Satgas PKH Terus Tegakan Aturan
- Istimewa
Kemudian, Burhanuddin mengungkapkan, Kejagung juga menyerahkan penguasaan lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare, baik sektor perkebunan dan sektor pertambangan.
Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.220,14 hektar.
Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektar.
“Dari total penguasaan kembali kawasan hutan tersebut, Satgas PKH telah pada hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap ke-8 seluas 259.230,73 hektar yang terdiri dari: Lahan pada sektor perkebunan seluas 140.420,04 hektar yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara,” ucap Burhanuddin.
Kemudian lahan kawasan hutan berupa hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 180.256,74 hektar akan diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi.
Dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektar yang kami serahkan oleh Satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan. (ars/muu)
Load more