News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK: Hasil Gugatan Syarat Pencalonan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Ditolak

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pencalonan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dalam perhelatan Pilpres 2024.
Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:02 WIB
Putusan MK soal Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pencalonan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dalam perhelatan Pilpres 2024.

Ketua MK, Suhartoyo memutuskan jika gugatan yang diajukan kubu eks Wamenham, Denny Indrayana pun memutuskan tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam pembacaan sidang tersebut, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Diketahui, putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terjadwal akan dibacakan pada sidang yang akan dimulai pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka
Mahkamah Konstitusi - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com - Tangkapan layar/G20 South Africa

Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut diajukan oleh oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenham), Denny Indrayana.

Sidang gugatan itu pun diajukan pemohon pada 10 September 2026.

Denny mengungkap dalam permohonan yang diajukan kubunya terdapat sejumlah kejanggalan aturan yang dinilai melanggengkan jalan Gibran sebagai calon Wapres RI periode 2024-2029.

Diantaranya kejanggalan yang dinilai terdapat pada Pasal 18 Ayat 3 PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Pasal 18 Ayat 3 itu yang kita sebut sebagai pasal selundupan. Ini tidak ada disampaikan (KPU-red). Mereka punya presentasi power point, tapi Pasal 18 ayat 3 nya entah bunyinya mana," ungkap Denny dikutip pada Selasa (6/10/2026).

Denny pun mendesak agar MK untuk dapat mengabulkan permohonan yang diajukan oleh kubunya tersebut.

"Jadi dengan segala hormat kami meminta ke Mahkamah Konstitusi, tolong Gibran didiskualifikasi. Sebagai apa? Sebagai calon Wakil Presiden. Artinya apa? Ya tidak bisa menjadi Wakil Presiden, sebagai calon saja tidak memenuhi syarat. Orang kan bakal calon, calon, calon terpilih, calon dilantik. Ini ternyata syarat calon saja tidak memenuhi," katanya.(raa)

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 tapi Ranking FIFA Cuma Naik Tipis, Ternyata Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 tapi Ranking FIFA Cuma Naik Tipis, Ternyata Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026, namun ranking FIFA hanya naik tipis. Ini penyebab poin Garuda tak melonjak meski menaklukkan Thailand di final.
Kemenhut Perkuat Operasi Pengendalian Karhutla Ditengah Meningkatnya Hotspot Nasional

Kemenhut Perkuat Operasi Pengendalian Karhutla Ditengah Meningkatnya Hotspot Nasional

Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan udara menyusul peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi pada pemantauan terbaru.
Ruben Onsu Tolak Undangan Komnas Anak, Hotman Paris Soroti Langkah Sarwendah di Tengah Sidang

Ruben Onsu Tolak Undangan Komnas Anak, Hotman Paris Soroti Langkah Sarwendah di Tengah Sidang

Ruben Onsu menolak undangan Komnas Anak di tengah sidang hak asuh anak. Hotman Paris turut menyoroti langkah Sarwendah. Simak beritanya berikut ini!
Jelang Pesta Olah Raga se-Banten, Tangsel Kebut Tuntaskan Persiapan Porprov VII 2026

Jelang Pesta Olah Raga se-Banten, Tangsel Kebut Tuntaskan Persiapan Porprov VII 2026

Menjadi tuan rumah Porprov VII Banten, KONI dan Pemkot Tangerang Selatan terus kebut berbagai persiapan untuk lancarnya ajang olah raga besar level provinsi.
7 Klub Eropa yang Ucapkan Selamat kepada Timnas Indonesia usai Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026

7 Klub Eropa yang Ucapkan Selamat kepada Timnas Indonesia usai Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ajax hingga Juventus ikut memberi selamat kepada Timnas Indonesia usai juara FIFA ASEAN Cup 2026. Simak 7 klub Eropa yang turut merayakan sejarah Garuda.

Trending

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Selengkapnya

Viral