News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Umumkan Tiga Tersangka Baru Kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang Tewaskan Ratusan Penumpang

Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus kasus kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8, yang menewaskan ratusan orang di Laut Jawa, pada Rabu (13/9/2026) ..
Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:50 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Adinda Safira/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com — Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus kasus kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8, yang menewaskan ratusan orang di Laut Jawa, pada Rabu (13/9/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini tersangka bertambah menjadi empat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya tersangka terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8, dan saat ini bertambah sebanyak tiga tersangka berasal dari pihak perusahaan.

“Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Proses evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Proses evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Sumber :
  • Basarnas

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan tersangka dari pihak perusahaan diantaranya LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. 

“Nahkoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY telah ditahan sejak 25 September 2026. Sementara itu, tiga tersangka dari pinak perusahaan ditahan sejak 4 Oktober 2026,” terang Trunoyudo.

Adapun keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.

Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4-23 Oktober 2026.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," tegas Trunoyudo. (ars/amr)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Pimpin Pembaretan 1334 Taruna-Taruni Jatim, Tekankan Displin dan Tanggungjawab sebagai Kader Bela Negara

Gubernur Khofifah Pimpin Pembaretan 1334 Taruna-Taruni Jatim, Tekankan Displin dan Tanggungjawab sebagai Kader Bela Negara

1334 taruna dan taruni dari enam SMAN Taruna Jawa Timur resmi menyandang baret setelah menuntaskan masa basis ketarunaan selama kurang lebih tiga bulan.
Media Vietnam Ini Beberkan Alasan Sebenarnya Tim Ho Chi Minh City Police Rekrut Farhan Halim untuk Putaran Kedua

Media Vietnam Ini Beberkan Alasan Sebenarnya Tim Ho Chi Minh City Police Rekrut Farhan Halim untuk Putaran Kedua

Kapten Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim, secara resmi bergabung dengan tim Ho Chi Minh City Police untuk mengarungi Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua.
Curi Tas Berisi Uang 9,5 Juta Rupiah, Kurir Ekspedisi di Probolinggo Dibekuk Polisi

Curi Tas Berisi Uang 9,5 Juta Rupiah, Kurir Ekspedisi di Probolinggo Dibekuk Polisi

Seorang kurir ekspedisi diamankan polisi setelah mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp9,5 juta yang tertinggal di sebuah warung kopi di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo.
Kasus TPPO ABK Kapal Cumi Naik ke Tahap Penyidikan, Korban di Ambon Bakal Diterbangkan ke Jakarta

Kasus TPPO ABK Kapal Cumi Naik ke Tahap Penyidikan, Korban di Ambon Bakal Diterbangkan ke Jakarta

Polisi mengungkap fakta baru terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan dan TPPO terhadap anak buah kapal (ABK) di kapal cumi KM Maulana 23. Perkara TPPO telah naik ke tahap penyidikan.
Jelang Pilkades Serentak, Polres Pacitan Gelar Simulasi Sispamkota Hadapi Kericuhan Massa

Jelang Pilkades Serentak, Polres Pacitan Gelar Simulasi Sispamkota Hadapi Kericuhan Massa

Kericuhan mewarnai simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar Polres Pacitan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026.
Pemprov Jambi Siapkan ASN Muda Bantu Penanganan Karhutla

Pemprov Jambi Siapkan ASN Muda Bantu Penanganan Karhutla

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan setelah Gubernur Jambi membentuk Satgas ASN untuk membantu Satgas Karhutla dalam penanganan kebakaran.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral