News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kabar Baik untuk Buruh: Pekerja Kini Bisa Tolak PHK hingga PKWT Maksimal 4 Tahun

Soal PHK hingga PKWT ada pembaruan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetok palu pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan
Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB
Ilustrasi buruh atau kelas pekerja.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

tvOnenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetok palu pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan terbaru dalam rapat paripurna pada Selasa (6/10/2026). Soal PHK hingga PKWT ada pembaruan. 

Pengesahan payung hukum baru ini menjadi angin segar bagi iklim ketenagakerjaan nasional. Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dilakukan pada Senin (14/9/2026) berlanjut hingga tingkat kesepakatan final di Komisi IX DPR RI pada Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa regulasi anyar ini berhasil mengakomodasi hingga 90 persen tuntutan buruh. Sedikitnya tvOnenews.com merangkum tiga kabar baik untuk buruh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tangan mengepal) menerima aspirasi buruh.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tangan mengepal) menerima aspirasi buruh.
Sumber :
  • Istimewa

1. Pembatasan PKWT Maksimal 4 Tahun

Salah satu perubahan paling krusial dalam UU ini terletak pada durasi Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT). Masa kontrak pekerja kini dibatasi maksimal 4 tahun, memangkas aturan lama yang membolehkan durasi hingga 5 tahun.

Skema pelaksanaannya mengatur masa kontrak awal pekerja selama 2 tahun, yang kemudian dapat diperpanjang selama 1 tahun, serta perpanjangan final 1 tahun berikutnya.

2. Mekanisme PHK Diperketat

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa pekerja kini memiliki hak konstitusional untuk menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Perusahaan wajib memberikan surat pemberitahuan resmi dan menggelar perundingan bipartit. Jika tidak berujung sepakat, proses berlanjut ke tahap mediasi di Dinas Ketenagakerjaan hingga pengajuan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Selama proses hukum berlangsung hingga mencapai keputusan akhir yang mengikat (inkracht), pengusaha wajib tetap membayarkan upah pekerja," tegas Said Iqbal, Rabu (7/10/2026).

Pimpinan DPR gelar audiensi dengan sejumlah serikat buruh di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Pimpinan DPR gelar audiensi dengan sejumlah serikat buruh di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

3. Dana Cadangan Pesangon dan Larangan Tahan Ijazah

Guna menjamin kepastian pesangon saat terjadi PHK, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) mengenai skema dana cadangan pesangon.

Langkah ini menjadi solusi atas maraknya kasus perusahaan yang gagal membayarkan hak pesangon pekerja akibat keterbatasan dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, UU Pelindungan Ketenagakerjaan secara tegas menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bertingkat bagi pemberi kerja yang melanggar hak buruh.

Pemerintah juga mengunci jaminan cuti melahirkan serta cuti keguguran bagi pekerja perempuan dengan tetap menerima upah penuh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Viral Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea 88 Seoul Paskal Bandung, GM Operasional: Pihak Manajemen Sudah Bertemu Sejumlah Korban

Buntut Viral Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea 88 Seoul Paskal Bandung, GM Operasional: Pihak Manajemen Sudah Bertemu Sejumlah Korban

General Manager Operasional restoran Korea 88 Seoul menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang menyampaikan keluhan. Dia mengatakan setiap laporan yang diterima ditanggapi secara serius.
Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Port FC: Mariano Peralta, Ragnar Hingga Thom Haye Mulai dari Bangku Cadangan

Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Port FC: Mariano Peralta, Ragnar Hingga Thom Haye Mulai dari Bangku Cadangan

Daftar susunan pemain Persib Bandung vs Port Fc di gelaran ASEAN Club Championship 2026 yang berlangsung hari ini, Kamis (8/10/2026) malam pukul 19.00 WIB.
Misteri Kamar Kos Pinang Ranti: Mahasiswi Ditemukan Tewas Terikat Tali Rafia, Pria Bernama Daniel Menghilang

Misteri Kamar Kos Pinang Ranti: Mahasiswi Ditemukan Tewas Terikat Tali Rafia, Pria Bernama Daniel Menghilang

Polisi tengah mendalami temuan jasad mahasiswi berinisial KDA yang tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah indekos di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Batal Penuhi Panggilan, Ketua KPK Singgung Pernyataan Nusron Wahid

Batal Penuhi Panggilan, Ketua KPK Singgung Pernyataan Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid belum memenuhi panggilan yang dilayangkan KPK terkait dugaan suap HGB lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat.
Sidang Dakwaan Febrie Adriansyah Diingatkan Agar Tak Jadi Keadilan Berbasis Asumsi

Sidang Dakwaan Febrie Adriansyah Diingatkan Agar Tak Jadi Keadilan Berbasis Asumsi

Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah rampung menjadi sidang pembacaan dakwaan di PN Tipikor pada Rabu (7/10/2026) kemarin.
Indonesia Berhasil Lampaui Target Medali Emas Asian Games 2026, Raja Sapta Oktohari: Kita Tak Kekurangan Potensi

Indonesia Berhasil Lampaui Target Medali Emas Asian Games 2026, Raja Sapta Oktohari: Kita Tak Kekurangan Potensi

Kontingen Indonesia berhasil melampaui target medali emas pada gelaran Asian Games 2026 yang berlangsung di Aichi-Nagoya, Jepang.

Trending

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Selengkapnya

Viral