Ditusuk Pakai 3 Pisau Sampai Bengkok, Istri Bos Besi Tua Dianiaya Brutal oleh Pelanggan Sendiri di Bekasi, Pelaku Ditangkap
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara bergerak kilat membekuk perampok sadis yang menganiaya Miskiah, istri dari pengusaha lapak besi tua dan barang bekas di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Aparat kepolisian langsung memburu pelaku usai aksi keji tersebut dilaporkan.
"Pelaku berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksi kejamnya," kata Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Noah Hendrik di Bekasi, Kamis (8/10).
Pelaku yang berinisial AS alias AAK sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan langganan yang kerap menjual barang rongsokan ke rumah korban.Â
Pelaku diringkus tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di wilayah Pebayuran pada Rabu (7/10) sore.
Penyelidikan kepolisian mengungkap aksi nekat ini dipicu oleh impitan masalah finansial dan beban utang yang melilit tersangka.Â
Pelaku bahkan sempat mengintai kediaman korban sebelum mengeksekusi niat jahatnya pada Selasa (6/10) malam.
"Pelaku akhirnya nekat, sudah berencana, sudah memantau situasi. Pelaku ini menjual barang-barang bekas kepada korban dan informasi sudah beberapa kali menjual. Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah korban," katanya.
Ketika menyusup ke dalam rumah, pelaku langsung menganiaya korban secara membabi buta dengan bogem mentah dan tendangan.Â
Tak berhenti di situ, tersangka menghantamkan perabot rumah tangga berupa setrika dan meja belajar anak ke kepala korban.
Kekejaman pelaku kian memuncak saat ia mengambil pisau dapur untuk menusuk korban.Â
Akibat tusukan yang dilayangkan bertubi-tubi, pisau pertama bengkok sehingga pelaku mengambil pisau kedua dan ketiga guna kembali melukai bagian perut kanan, punggung kiri, lengan, hingga area bawah leher korban.
"Kondisi korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sentra Medika. Masih dalam perawatan karena lukanya cukup parah," ucapnya.
Dari aksi pencurian dengan kekerasan itu, pelaku membawa kabur uang tunai Rp11 juta, yang Rp2 juta di antaranya telah dihabiskan untuk keperluannya.Â
Kompol Noah turut menepis kabar burung yang sempat viral bahwa kerugian korban menembus ratusan juta rupiah.
"Kerugian Rp11 juta. Jadi awalnya diinformasikan Rp100 juta, setelah kita melakukan pengecekan, Rp100 juta itu dihitung dengan ada tambahan emas. Namun emas saat itu tidak diambil, emas sudah diambil kembali sama pemilik. Jadi pelaku hanya bawa uang senilai Rp11 juta, itu berdasarkan pengakuan pelaku," ujarnya.
Dalam pelariannya, pelaku sempat bersembunyi di area kawasan industri Cikarang Utara dan tempat kerjanya.
Sadar keberadaannya terus diburu polisi, ia berpindah ke rumah sanak saudaranya di Kecamatan Pebayuran sebelum akhirnya disergap.
"Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran. Tim opsnal mengejar ke Pebayuran. Tepatnya pukul 18.00 WIB berhasil diamankan. Jadi tidak sampai sehari, tim kita sudah berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah pisau dapur, satu setrika baju, satu meja belajar anak, sepeda motor Honda Vario hitam berpelat nomor T 4415 RB, serta sisa uang hasil rampokan sebesar Rp9 juta.
Atas perbuatan biadabnya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 482 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (ant/dpi)
Load more