Kasus Pengeroyokan Koordinator Sosial dan Politik BEM UI di Tebet Diusut, 26 CCTV Disita hingga 7 Saksi Diperiksa
- X
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut insiden pengeroyokan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
“Rekan-rekan dari Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak 7 orang,” kata Imron, kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Imron menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini pihaknya juga telah mendapatkan 26 titik CCTV dari beberapa titik yang diduga memperlihatkan saat peristiwa terjadi.
“Rekan-rekan dari Subdit Jatanras sudah menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik dan sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras,” ungkap Imron.
Imron menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyisiran CCTV yang lainnya untuk dilakukan penyelidikan.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima pelayangan laporan dari BEM UI terkait dugaan penganiayaan terhadap Hafidz. Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) dan teregister dengan Nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hemanto mengatakan saat ini terduga pelaku dalam penyelidikan.
“Terlapor dalam lidik,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Budi menyebutkan pasal yang dilaporkan terhadap terlapor, yakni tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan berencana.
“Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini dan turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban,” jelas Budi. (ars/nsi)
Load more