News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Polri menetapkan sebanyak 223 orang dan 9 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:28 WIB
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan sebanyak 223 orang dan 9 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan di 12 wilayah hukum Polda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penegakan hukum sampai dengan tertanggal 13 Oktober 2023, penegakan hukum karhutla yang dilakukan oleh perorangan di 12 polda dengan rincian: Laporan polisi sebanyak 273 dan jumlah tersangka ada 223 tersangka. Luasan lahan yang terbakar, yaitu 5.157,89 hektare,” kata Pipit, kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Pipit menjelaskan, dari 273 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 30 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 181 dalam tahap penyidikan.

“181 Dalam penyidikan tahap I dengan P-19 ada penyempurnaan, kelengkapan dalam pemberkasan dan selesainya perkara. Kalau selesainya perkara ini sudah dilaksanakan baik itu sudah menerima P-21 lengkapnya pemeriksaan dan alat bukti. Tahap II ini dia penyerahan daripada pelaku, diduga pelaku dan barang bukti kepada JPU. Sementara itu, dalam proses penghentian penyelidikan ada 8. Ada SP3 sebanyak 1 dan pelimpahan ada P19,” terang Pipit.

Pipit menjelaskan penanganan karhutla terhadap perorangan ini di antaranya di Polda Kalimantan Barat sebanyak 68 laporan polisi, Polda Riau ada 61 laporan polisi, Polda Sumatera Selatan ada 38 kasus atau laporan polisi, Polda Kalimantan Tengah ada 34 laporan polisi.

Kemudian di Polda Kalimantan Timur ada 30 laporan polisi, Polda Jambi ada 17 laporan polisi, Polda Kalimantan Selatan ada 15 laporan polisi, Polda Kalimantan Utara ada 3 laporan polisi, Polda Sulawesi Tenggara ada 3 laporan polisi, Polda Aceh ada 2 laporan polisi, Polda Sulawesi Selatan ada 1 laporan polisi, dan Polda Maluku Utara ada 1 laporan polisi.

Selain itu, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penetapan tersangka terhadap sembilan korporasi.

Dalam hal ini, korporasi mempertanggungjawabkan dengan apa yang menjadikan kewajiban, apa yang sudah harus dilaksanakan dengan adanya kebakaran hutan dan lahan sehingga dipertanggungjawabkan secara korporasi.

“Di mana penanganan korporasi, Bareskrim dengan 10 polda jajaran dengan rincian, total laporan polisi sebanyak: 98 laporan polisi, total luas lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare, dan total tersangka adalah 9 tersangka,” ungkap Pipit.

Adapun 9 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya terdiri dari wilayah Kalimantan Barat sebanyak 7 tersangka, Kalimantan Tengah sebanyak 1 tersangka, dan Kalimantan Selatan sebanyak 1 tersangka.

“9 Korporasi itu kalau sementara itu dari Kelapa Sawit,” jelasnya. (ars/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilar Timnas Indonesia Cetak 2 Rekor di Eropa, Calvin Verdonk Ukir Sejarah Langka Liga Champions Meski Dipermalukan Arsenal

Pilar Timnas Indonesia Cetak 2 Rekor di Eropa, Calvin Verdonk Ukir Sejarah Langka Liga Champions Meski Dipermalukan Arsenal

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berhasil mencatatkan dua rekor bersejarah sekaligus setelah menjalani debut di Liga Champions bersama LOSC Lille.
Boccia Indonesia Jajal Venue Asian Para Games 2026 di Nagoya, Optimistis Amankan Medali Emas

Boccia Indonesia Jajal Venue Asian Para Games 2026 di Nagoya, Optimistis Amankan Medali Emas

Boccia Indonesia menjajal venue Asian Para Games 2026 di Nagoya. Tim optimistis meraih emas nomor tim dan berpeluang menambah medali dari nomor individu.
Kasus Satpol PP Dikeroyok Pekerja Proyek di Jakarta Selatan Berujung Damai, Korban Cabut Laporan

Kasus Satpol PP Dikeroyok Pekerja Proyek di Jakarta Selatan Berujung Damai, Korban Cabut Laporan

Soal insiden pengeroyokan anggota Satpol PP yang dilakukan oleh pekerja proyek saat melakukan penertiban pedagang kaki lima hingga parkir liar di Jakarta Selatan, korban telah mencabut laporan sehingga kasus dinyatakan dihentikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Jawaban TNI Terkait Kehadiran Puspom Saat OTT KPK di BNPB

Jawaban TNI Terkait Kehadiran Puspom Saat OTT KPK di BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). TNI
Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Ciracas, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Ciracas, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Mereka dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan masuk radar Timnas Malaysia untuk proyek menuju Piala Dunia 2030. Namun, FAM menegaskan belum ada kontrak.
Selengkapnya

Viral