Harta Kekayaan Kristomei Sianturi, Jenderal yang Kini Menjabat Kepala BNPB
- (ANTARA/Ho-Puspen Mabes TNI)
Jakarta, tvOnenews.com - Harta kekayaan Letjen TNI Kristomei Sianturi yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kristomei resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB di Istana Negara Jakarta Pusat, pada Kamis (15/10/2026).
Selain Kristomei, Prabowo juga melantik tiga pejabat publik lainnya, yakni Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko, Wakil Kepala BPGMN Sriyanto, serta Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet.
Penunjukkan Kristomei menjadi perhatian publik, pasalnya tepat dua hari sebelum pelantikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB.
- Tangkapan Layar tvOne
Tak hanya itu, pengangkatan Kristomei seolah mempertegas bahwa Prabowo telah mencopot Kepala BNPB sebelumnya yaitu, Letnan Jenderal Suharyanto.
Pencopotan itu diketahui dari salinan keputusan presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti di Istana Negara kemarin.
Profil Singkat Kristomei
Sebelum menjabat sebagai Kepala BNPB, Kristomei memegang tanggung jawab sebagai Pangdam atau Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten untuk Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Kristomei pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI pada Maret 2025. Jabatan tersebut dijalankan setelah menjadi Wakil Gubernur Akademi Militer sejak Desember 2024.
Kristomei tercatat sebagai lulusan Akademi Militer pada 1997. Adapun sektor yang menjadi keahlian Kristomei saat sekolah adalah infanteri atau pasukan tempur darat utama.
Adapun pendidikan terakhir Kristomei adalah Kursus Operasi Gabungan TNI dan Sekolah Staf dan Komando TNI pada 2019.
Satu-satunya pendidikan pascasarjana yang ditempuh Kristomei adalah Magister Manajemen Pertahanan di Universitas Pertahanan pada 2012.
Harta Kekayaan Kristomei
Kristomei tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.139.412.136 atau sekitar Rp2,14 miliar.
Laporan itu disampaikan Kristomei ke KPK pada 27 Februari 2026 ketika ia menjabat Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten.
Harta yang dilaporkan terdiri atas sebidang tanah di Magelang serta kas dan setara kas. (muu)
Load more