News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Matangkan DIM RUU Migas, Bahlil Sebut Penyusunan Capai 80–90 Persen

Pemerintah mematangkan DIM RUU Migas yang kini sudah mencapai 80–90 persen. Bahlil Lahadalia membocorkan rencana pengaturan Badan Usaha Khusus melalui Perpres.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mempercepat penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa proses penyusunannya kini telah mencapai 80 hingga 90 persen.

Bahlil menyampaikan perkembangan tersebut setelah memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, pembahasan yang dilakukan pemerintah sudah memasuki tahap akhir sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai. Sudah sekitar 80 persen, 90 persen," ujar Bahlil.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam revisi UU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Lembaga tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penataan kelembagaan dalam pengelolaan industri minyak dan gas bumi nasional.

Bahlil menjelaskan bahwa aturan mengenai BUK nantinya tidak harus seluruhnya dijabarkan secara terperinci dalam undang-undang. Sejumlah ketentuan teknis dapat dituangkan melalui regulasi turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).

"Karena undang-undang itu menyatakan BUK (Badan Usaha Khusus) nantinya. Tidak semua hal kan kita cantumkan di undang-undang. Ada PP (Peraturan Pemerintah), ada apa ya. Saya kasih bocoran saja. Itu kan nanti di Perpres," katanya.

Dengan skema tersebut, pemerintah dapat mengatur sejumlah aspek pelaksanaan melalui aturan turunan. Sementara itu, undang-undang akan menjadi landasan utama dalam pembenahan tata kelola sektor migas.

Pembahasan RUU Migas juga melibatkan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan dari berbagai lembaga. Rapat koordinasi tersebut dihadiri pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, hingga jajaran Pertamina.

Bahlil menerangkan bahwa koordinasi tersebut tidak hanya membicarakan perubahan regulasi migas. Pemerintah juga membahas langkah meningkatkan nilai tambah sektor energi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta devisa negara.

Upaya itu dinilai penting di tengah dinamika perekonomian global yang terus berkembang. Selain itu, ketahanan energi nasional dan percepatan transisi energi turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Di sisi lain, peningkatan lifting minyak dan gas bumi juga menjadi salah satu fokus pemerintah. Pembaruan regulasi diharapkan mampu mendukung peningkatan produksi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang berinvestasi di sektor migas.

Pemerintah menilai kepastian berusaha merupakan faktor penting untuk mendorong pengembangan industri energi nasional. Karena itu, pembenahan aturan diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan mendukung keberlanjutan investasi.

Meski penyusunan DIM telah mencapai 80 hingga 90 persen, proses revisi UU Migas masih harus melewati tahapan legislasi berikutnya. Dokumen yang sedang dimatangkan pemerintah tersebut nantinya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPR.

Melalui penyempurnaan RUU Migas, pemerintah menargetkan pengelolaan sektor minyak dan gas bumi yang lebih optimal. Regulasi baru tersebut juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, meningkatkan penerimaan negara, serta memberikan kepastian hukum bagi industri migas nasional.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu mengungkap alasan membuat tiga laporan polisi ke Polda Metro Jaya demi menjaga harga diri di mata anak-anaknya di tengah polemik video call viral.
Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Keputusan AFC memasukkan FAM dalam nominasi Association of the Year menuai kritik dari jurnalis Prancis, Romain Molina. Ia mempertanyakan pencalonan tersebut.
BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

Ketua IWABRI, Linda Hery Gunardi, bang dengan penyelenggaraan 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 yang mendapatkan dukungan BRI sebagai sponsor utama.
OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

Tingginya jumlah laporan scam menunjukkan bahwa penipuan digital masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial dan perangkat pintar.
Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Eks striker Timnas Indonesia Jhonny van Beukering akhirnya buka suara setelah diskors 30 bulan akibat kasus kekerasan di Belanda. Ia turut membagikan video insiden.
Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab mengaku disekap selama 6 bulan di Tasik dan takut lapor polisi. Sunan Kalijaga mengungkap kronologi hingga upaya Aron melarikan diri ke Jakarta.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral