Soal Polisi Tembak Polisi, Kompolnas: Penggunaan Senjata Api harus Diawasi Secara Ketat
- Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini tersangka berinisial AR telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Budi, kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Lebih lanjut, Budi menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Budi. (ars/muu)
Load more