Mangkir Panggilan KPK, Nusron Wahid ke Singapura Lewat Pelabuhan di Batam
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membenarkan lawatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Singapura.
Saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut jika Nusron Wahid telah melawat ke Singapura dengan tangkapan perjalanan melalui Pelabuhan Citra Tritunas, Batam.
"Menjawab pertanyaan mengenai lalu lintas internasional Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Khuzairi informasi yang dapat kami sampaikan adalah yang bersangkutan diketahui berangkat menuju Singapura melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam pada 14 Oktober 2026 pukul 16.12 WIB," kata Hendarsam, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Di sisi lain, Hendarsam mengaku pihaknya belum mendapat perintah pencekalan terhadap Nusron Wahid.
- Antara
Diketahui, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mangkir sebanyak dua kali dalam pemanggilannya sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal mencari kebenaran informasi terkait Nusron Wahid yang dikabarkan tengah berada di Malaysia usai berpergian ke Singapura.
"Kami baru dapat informasi terkait bahwa yang bersangkutan memang melakukan perjalanan ke luar negeri sebagaimana alasan yang disampaikan saat penjadwalan ulang pemeriksaan," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Budi menjelaskan jika kepergian Nusron Wahid ke luar negeri turut bakal menjadi bahan keterangan bagi penyidik.
Ia pun memastikan jika penyidik telah kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Nusron Wahid usai mangkir dua kali dari pemeriksaannya sebagai saksi.
"Tentu ini juga menjadi bahan pengayaan oleh penyidik, ya, berkaitan dengan aktivitas yang bersangkutan yang tetap dilakukan ketika penyidik sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jika ketidakhadiran Nusron Wahid pada panggilan keduanya ini tanpa disertai konfirmasi pada Kamis (15/10/2026).
Sedangkan, Nusron Wahid sempat memberikan konfirmasi ke KPK terkait ketidakhadiran pada pemanggilan pertamanya itu pada Rabu (7/10/2026).
"Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” kata Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/10/2026) malam.
Load more