Imigrasi Pastikan Belum Ada Pencekalan Terhadap Nusron Wahid
- ANTARA
Budi menekankan kehadiran Nusron Wahid diperlukan sebagai saksi dalam upaya mengungkap seutuhnya dugaan suap lahan HGB itu.
Karenanya, Budi menekankan jika pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif,” jelasnya.
Diketahui, dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.
Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981. (raa/amr)
Load more