News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Pastikan Belum Ada Pencekalan Terhadap Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didapati melawat ke Singapura di tengah polemik dirinya yang mangkir dua kali memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan suap ...
Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:27 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didapati melawat ke Singapura di tengah polemik dirinya yang mangkir dua kali memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.

"Menjawab pertanyaan mengenai lalu lintas internasional Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Khuzairi informasi yang dapat kami sampaikan adalah yang bersangkutan diketahui berangkat menuju Singapura melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam pada 14 Oktober 2026 pukul 16.12 WIB," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemen Imipas Hendarsam Marantoko kepada tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendarsam menjelaskan tak ada perintah pencekalan yang diterima pihaknya kala Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura melalui jalur darat tersebut.

Karenanya, pihaknya hanya melakukan pendataan terkait keimigrasian saat Nusron Wahid melawat ke Singapura.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Subdit Cekal Ditjen Imigrasi, pada saat itu belum terdapat pengajuan pencegahan keimigrasian terhadap yang bersangkutan (negatif cekal)," ujar Hendarsam.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko
Sumber :
  • Instagram @dirjenkekayaanintelektual

Hendarsam menyebut Nusron Wahid pun tercatat kembali ke tanah air melalui jalur laut pada 17 Oktober 2026.

Menurutnya pencekalan Nusron Wahid dapat dilakukan pihak Imigrasi jika terdapat surat perintah dari aparat penegak hukum.

"Pada 17 Oktober 2026, yang bersangkutan kembali ke Indonesia melalui TPI Pelabuhan Batam Center menggunakan kapal Majestic bersama rombongan," jelas Hendarsam.

"Pencekalan oleh Imigrasi dilaksanakan berdasarkan usulan dari aparat penegak hukum (APH), sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

KPK mengakui jika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali mangkir untuk kedua kalinya terkait pemeriksaannya sebagai saksi dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jika ketidakhadiran Nusron Wahid pada panggilan keduanya ini tanpa disertai konfirmasi pada Kamis (15/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, Nusron Wahid sempat memberikan konfirmasi ke KPK terkait ketidakhadiran pada pemanggilan pertamanya itu pada Rabu (7/10/2026).

"Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” kata Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/10/2026) malam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terendus Bawa Etomidate saat Tiba di Bandara YIA, WN Italia Dideportasi

Terendus Bawa Etomidate saat Tiba di Bandara YIA, WN Italia Dideportasi

Seorang warga negara Italia dideportasi dari Indonesia setelah diduga membawa cairan etomidate saat tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Respons Dinamika Bursa, Jasa Marga Pertimbangkan Pembelian Kembali Saham JSMR

Respons Dinamika Bursa, Jasa Marga Pertimbangkan Pembelian Kembali Saham JSMR

Merespons dinamika dan gejolak yang tengah melanda pasar modal nasional belakangan ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (kode saham: JSMR) menegaskan keterbukaannya
Divonis 8,5 Tahun Penjara oleh PN Tipikor Semarang, Mantan Bupati Pati Sudewo akan Ajukan Banding

Divonis 8,5 Tahun Penjara oleh PN Tipikor Semarang, Mantan Bupati Pati Sudewo akan Ajukan Banding

Bupati Nonaktif Pati Sudewo menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 8,5 tahun penjara yang dijatuhi oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah,
Kemen PU Pulihkan Banjir Bandang di Kota Padang Lewat Skema Padat Karya: Warga Bersihkan Dapat Gaji

Kemen PU Pulihkan Banjir Bandang di Kota Padang Lewat Skema Padat Karya: Warga Bersihkan Dapat Gaji

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum bergerak cepat melakukan serangkaian penanganan taktis pascabencana banjir bandang yang menerjang Kota Padang pada
Komnas Anak Kembali Sentil Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Dampaknya bagi Anak

Komnas Anak Kembali Sentil Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Dampaknya bagi Anak

Komnas Anak kembali menyoroti konflik Ruben Onsu dan Sarwendah serta mengingatkan dampaknya bagi anak. Netizen juga diminta berhenti memihak.
Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Bupati Nonaktif Pati Sudewo dengan Hukuman 8,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Bupati Nonaktif Pati Sudewo dengan Hukuman 8,5 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Pati Sudewo dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Media resmi pemerintahan Korea Utara, Korean Central News Agency/KCNA merilis aktivitas terbaru pemimpinnya, Kim Jong-un untuk menepis rumor meninggal dunia.
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap ART yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Perkara tersebut ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Selengkapnya

Viral