8 Kawasan Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik
- ist
Selain itu, pemerintah daerah diminta merampungkan regulasi pendukung dan memperjelas pelaksanaan kewajiban masing-masing pihak, terutama pada wilayah yang tergabung dalam kawasan aglomerasi.
“Kesiapan pemda dalam memenuhi kewajiban dan mengelola risiko akan menentukan keberhasilan PSEL, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Amran.
Amran juga berharap sejumlah daerah lainnya dapat segera menyusul melaksanakan *groundbreaking* menjelang penghujung tahun.
Untuk mendukung target tersebut, Ditjen Bina Adwil mendorong agar hasil fasilitasi diterjemahkan menjadi rencana aksi yang jelas, konkret, dan terukur.
Rencana tersebut perlu memuat tahapan penyelesaian persoalan, pihak yang bertanggung jawab, kebutuhan dukungan, serta batas waktu pelaksanaan.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mengatasi berbagai kendala secara bertahap, sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan PSEL sesuai karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah.
Load more