SKK Migas dan Polri Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Ilegal di Jawa Timur
- tim tvOne
Surabaya, tvOnenews.com — SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Polri memperkuat koordinasi pengamanan objek vital nasional sektor hulu minyak dan gas bumi di Jawa Timur. Pengawasan mencakup potensi gangguan keamanan fasilitas operasi hingga aktivitas pengolahan minyak ilegal.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Kesekuritian SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Jabanusa 2026, Rabu (21/10).
Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dini dan koordinasi dalam pengamanan objek vital nasional sektor hulu migas. Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi gangguan yang dapat mengancam keselamatan, lingkungan, dan kelangsungan operasi.
Salah satu isu yang dibahas adalah implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut membuka peluang keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengelolaan sumur minyak tua atau sumur yang tidak aktif sesuai ketentuan.
Namun, peluang pengelolaan secara legal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan aktivitas penambangan tanpa izin.
Nino Gilang Darmawan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengelolaan sumur harus memenuhi ketentuan hukum serta memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
"Regulasi ini bertujuan mendorong pengelolaan sumur yang legal, tertib, dan produktif. Permen ini bukan celah untuk pembenaran aktivitas penambangan tanpa izin. Keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan hukum tetap syarat mutlak," tegas Nino.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan keamanan fasilitas operasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran kegiatan hulu migas.
"Keamanan di lapangan adalah fondasi utama kelancaran operasi hulu migas, dan hal ini membutuhkan komitmen serta kolaborasi seluruh pihak. Dengan sinergi yang kuat, potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani terkoordinasi sehingga keberlangsungan operasi terjamin," ujar Anggono.
Sementara itu, Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Jawa Timur, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtyas, S.H., S.I.K., menekankan pendekatan pencegahan melalui deteksi dini dan komunikasi dengan masyarakat di sekitar fasilitas operasi.
Koordinasi SKK Migas, KKKS, dan Polri selanjutnya diarahkan pada pertukaran informasi keamanan, deteksi dini, serta penanganan potensi tindak pidana di wilayah operasi migas Jawa Timur. (gol)
Load more