News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Garda Prabowo Apresiasi Sikap KP2MI Tolak Penggunaan Sistem FWCMS Milik Swasta Malaysia

Amri mencontohkan bahwa pada 2018, Malaysia pernah menangguhkan operator yang sama setelah muncul laporan mengenai pungutan berlebih terhadap pekerja asal Nepal
Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:55 WIB
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Sumber :
  • wikipedia

tvOnenews.com - Ketua Dewan Koordinasi Nasional Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Piliang, mengapresiasi langkah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang menolak usulan agar pendaftaran calon pekerja rumah tangga, pemeriksaan kesehatan, hingga pengesahan dan penandatanganan kontrak kerja oleh KBRI dilakukan melalui modul Sistem FWCMS milik perusahaan swasta Malaysia.

Sikap Indonesia dinilai sudah tepat sebagai bagian dari upaya negara dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Amri, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antarnegara dapat berlaku selama bertahun-tahun dan berkesinambungan. Sementara itu, kontrak dengan vendor dapat berakhir, diganti, atau dihentikan sewaktu-waktu.

Amri mencontohkan bahwa pada 2018, Malaysia pernah menangguhkan operator yang sama setelah muncul laporan mengenai pungutan berlebih terhadap pekerja asal Nepal.

Ketua Dewan Koordinasi Nasional Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Piliang
Ketua Dewan Koordinasi Nasional Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Piliang
Sumber :
  • Instagram Amri Piliang

“Kalau alur dalam MoU diikat ke modul milik satu perusahaan asing, nasib perjanjian dua negara ikut bergantung pada kontrak bisnis pihak ketiga,” ujarnya.

“Jadi, sudah tepat jika teks perjanjian cukup mengatur penggunaan sistem pemerintah Malaysia dan sistem pemerintah Indonesia melalui mekanisme government-to-government (G to G) yang terintegrasi, tanpa mencantumkan nama produk sistem komputerisasi atau aplikasi milik swasta asing,” ujar Amri.

Dalam lingkup kewenangannya, penunjukan vendor oleh Malaysia hanya berlaku di wilayah Malaysia. Untuk urusan visa dan izin kerja di negaranya, Malaysia bebas memilih mitra.

“Tetapi, klinik, agensi penempatan, dan pendataan calon pekerja di Indonesia diatur oleh hukum Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,” ujarnya.

Menurut Amri, perusahaan yang mengolah data warga negara Indonesia (WNI) di Indonesia harus tunduk pada ketentuan tersebut, apa pun isi kontraknya dengan pihak Malaysia.

“KBRI sendiri bekerja berdasarkan Konvensi Wina, dan negara penerima tidak berwenang menentukan perangkat kerja kedutaan negara lain,” kata Amri.

Malaysia memang dapat menjadikan FWCMS sebagai salah satu syarat pengurusan visa karena visa merupakan kewenangan negaranya. Namun, Indonesia juga memiliki kedaulatan yang harus dihormati.

“PMI baru bisa berproses secara sah setelah ada job order dan surat izin perekrutan, serta mengikuti tahapan proses dari pemerintah RI. Kontrak juga harus disahkan oleh Perwakilan RI melalui tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 melalui SISKOP2MI. Sebab, masing-masing negara memiliki dan menjaga kedaulatannya,” kata Amri.

Amri menambahkan bahwa jalan tengah yang dapat ditempuh adalah mengintegrasikan sistem kedua negara melalui mekanisme G to G. Menurutnya, upaya tersebut sudah mulai terlihat.

Sehari setelah sidang di Bandung, dalam Joint Technical Meeting untuk membahas rancangan MoU sektor formal, kedua negara menyusun rancangan alur rekrutmen yang menghubungkan sistem kedua pemerintah. 

Dalam rancangan tersebut, kontrak tetap disahkan oleh Perwakilan RI sebelum PMI diberangkatkan.

Pola serupa juga diterapkan pada 2022, ketika sengketa Maid Online System berakhir setelah kedua negara sepakat menghubungkan sistem imigrasi Malaysia dengan sistem KBRI. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituduh Netizen Pakai APBD untuk Umroh, Bupati Karawang Om Zein: Ini Perbuatan Tidak Menyenangkan

Dituduh Netizen Pakai APBD untuk Umroh, Bupati Karawang Om Zein: Ini Perbuatan Tidak Menyenangkan

Seorang netizen melontarkan tuduhan tajam yang menyebutkan bahwa Bupati Karawang, Om Zein, menggunakan APBD untuk membiayai perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.
Survei Voxpol Center: 95,1 Persen Rakyat Dukung Program Sekolah Gratis SD-Kuliah, Pemerintah Tinggal Masifkan Sosialisasi

Survei Voxpol Center: 95,1 Persen Rakyat Dukung Program Sekolah Gratis SD-Kuliah, Pemerintah Tinggal Masifkan Sosialisasi

Hasil Survei Nasional Voxpol Center Research and Consulting periode 3–12 Oktober 2026 menunjukkan dukungan publik yang sangat masif terhadap program prioritas -
Penanganan Karhutla, Pemerintah Kucurkan Dana Bantuan Presiden Senilai Rp1,24 Triliun

Penanganan Karhutla, Pemerintah Kucurkan Dana Bantuan Presiden Senilai Rp1,24 Triliun

Pemerintah Indonesia terus mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah.
Soal Usulan Definisi Ulang Korupsi, Pakar Hukum Beri Tiga Masukan, Menko Yusril: Harus Hati-hati 

Soal Usulan Definisi Ulang Korupsi, Pakar Hukum Beri Tiga Masukan, Menko Yusril: Harus Hati-hati 

Wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang dilontarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan—terkait penghapusan unsur kerugian -
Penyaluran BBM Diperketat, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi

Penyaluran BBM Diperketat, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi

Pemerintah Indonesia terus berupaya memaksimalkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi hingga ke tingkat stasiun pengisian.
‎Rakernas Percasi 2026 Tetapkan Jakarta sebagai Tuan Rumah Kejurnas, Liga Catur Nasional Siap Dimulai 2027

‎Rakernas Percasi 2026 Tetapkan Jakarta sebagai Tuan Rumah Kejurnas, Liga Catur Nasional Siap Dimulai 2027

Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) menghasilkan sejumlah keputusan penting melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026.

Trending

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Psikolog Okina Fitriani ungkap bahaya video viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi pakai jasa tren konten polisi anak 84 untuk menakuti anaknya.
Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus...
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Kabar duka Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto berseliweran di media sosial.
Selengkapnya

Viral